Besaran bantuan ditetapkan berdasarkan kategori kerusakan bangunan. Rumah dengan kategori rusak ringan akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapatkan bantuan hingga Rp30 juta. Skema ini ditujukan untuk membantu perbaikan rumah agar warga dapat kembali menempati hunian yang layak dan aman.
Sementara itu, untuk rumah dengan kategori rusak berat maupun rumah yang hilang, pemerintah menyiapkan solusi hunian pengganti. Skema bantuan yang disediakan meliputi penempatan di hunian sementara atau pemberian dana tunggu hunian bagi warga terdampak. “Konsepnya adalah disiapkan hunian sementara atau mereka punya pilihan diberikan juga biaya daftar tunggu, dana tunggu hunian,” ujar Bapak Tito Karnavian dalam keterangannya.
Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah rumah rusak di Sumatera mencapai sekitar 213 ribu unit. Data tersebut diperoleh berdasarkan laporan terbaru yang diterima pemerintah pusat dari BNPB. “Kepala BNPB menyampaikan data yang terbaru karena memang ini datanya bergerak dinamis. Total rumah yang terdampak itu lebih kurang 213.000,” kata Bapak Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja di Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026).
Bapak Tito Karnavian menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring masuknya laporan lanjutan dari daerah. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk segera menyampaikan data lapangan secara cepat dan terkoordinasi. Langkah ini dinilai penting agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan merata.
“Kami sudah beberapa kali rapat dan rekan-rekan kepala daerah selalu kami minta bantuan data yang cepat, dikoordinir oleh para gubernur. Untuk Sumatera Barat sudah cepat, kemudian Sumatera Utara juga datanya sudah banyak yang masuk dari kabupaten,” ujar Bapak Tito Karnavian dalam suasana koordinasi penanganan bencana tersebut.
Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga menyiapkan dukungan tambahan melalui Kementerian Sosial. Bantuan tersebut mencakup dana sebesar Rp3 juta untuk kebutuhan pengisian rumah tangga, seperti kursi dan tempat tidur yang rusak, serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta. Dengan berbagai skema bantuan ini, pemerintah berharap proses pemulihan kehidupan warga terdampak bencana di Sumatera dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
Sumber: BNPB



