Bapak Ardi Pratama, Kepala BPBD Sumatera Barat, menyampaikan pernyataan resminya di kantor BPBD pada Senin, 5 Januari 2026. “Cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi dapat membawa dampak signifikan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan banjir dan longsor. Kami mengimbau seluruh warga untuk selalu memantau informasi cuaca terkini dan mengikuti arahan pihak berwenang demi keselamatan bersama,” ujar Ardi kepada awak media dengan suasana ruang konferensi yang serius namun penuh perhatian.
Sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat potensi hujan sedang hingga lebat di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Barat, yang dapat disertai angin kencang serta petir sewaktu-waktu. Prediksi prakiraan cuaca ini mengakibatkan peningkatan kewaspadaan di kalangan masyarakat dan instansi pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak hidrometeorologi yang merugikan. Suasana di posko pemantauan bencana di Padang terlihat sibuk dengan petugas yang aktif memantau radar cuaca dan memberi informasi kepada warga melalui kanal komunikasi resmi.
Tingkat kewaspadaan tersebut juga dilengkapi dengan koordinasi bersama unsur TNI, Polri, dan relawan dalam upaya mitigasi risiko bencana. Tim gabungan secara aktif memberikan sosialisasi tentang jalur evakuasi, kesiapan logistik di lokasi rawan, serta pemasangan rambu-rambu peringatan dini di sejumlah titik yang dianggap berbahaya. Masyarakat diimbau tidak menyepelekan potensi perubahan cuaca secara tiba-tiba, terutama di daerah perbukitan dan sepanjang bantaran sungai.
Terakhir, Pemprov Sumbar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi musim hujan panjang ini. Langkah proaktif seperti pengecekan saluran air, penebalan talud sungai, serta kesiapan alat komunikasi di lingkungan warga menjadi bagian dari strategi bersama untuk mengurangi dampak bencana. Dengan kewaspadaan yang terus dijaga, diharapkan risiko kerugian akibat cuaca ekstrem dapat diminimalisir secara maksimal di awal tahun 2026 ini.
Sumber: BPBD Sumbar



