Perpanjangan masa pencarian dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan serta hasil evaluasi tim gabungan yaitu sampai tanggal 6 Februari 2026. Curah hujan yang masih tinggi dan medan yang berat menjadi tantangan utama dalam proses pencarian dan evakuasi korban.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat bertujuan untuk memaksimalkan upaya pencarian. “Pemerintah memastikan seluruh korban dapat ditemukan, dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas di lapangan,” demikian keterangan resmi BNPB yang disampaikan pada Jumat di lokasi posko penanganan bencana.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Basarnas, dan relawan terus dikerahkan untuk menyisir area terdampak longsor. Selain pencarian korban, pemerintah juga fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, termasuk logistik dan layanan kesehatan.
Sebagai penutup, BNPB mengimbau masyarakat di wilayah rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna mempercepat penanganan dan meminimalkan risiko bencana lanjutan.
Sumber:



