Kabasurau.co.id: PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Bapak Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar persoalan ekologis, melainkan bagian dari tanggung jawab moral, adat, dan keimanan. Penegasan tersebut disampaikan saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Tata Kelola Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal Nagari bertema “Batulak ka Rimbo, Balinduang ka Adat” di Hotel Santika Padang, Kamis (12/2/2026). Kegiatan yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan itu berlangsung dalam suasana serius dan penuh semangat kolaborasi.
Dalam sambutannya, Bapak Mahyeldi menyampaikan bahwa konsep menjaga alam sejatinya telah lama hidup dalam falsafah Minangkabau serta ajaran agama Islam. Ia menekankan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata di tingkat nagari.
“Gambaran surga dalam ajaran agama adalah lingkungan yang bersih, air yang jernih, kehidupan yang aman dan nyaman. Orang yang menjaga lingkungan sejatinya sedang menghadirkan ‘surga’ di dunia, dan insyaallah akan memperoleh surga di akhirat,” ujar Bapak Mahyeldi dalam pemaparannya di hadapan peserta seminar.
Ia juga menegaskan bahwa falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bukan sekadar identitas budaya masyarakat Minangkabau. Menurutnya, nilai tersebut menjadi fondasi dalam tata kelola kehidupan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal itu, lanjutnya, diperkuat secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 yang menegaskan pengakuan terhadap kekhasan dan kearifan lokal Sumatera Barat.
Menjelaskan makna “Balinduang ka Adat”, Bapak Mahyeldi menyatakan bahwa adat di Sumatera Barat bersumber dari syarak. Ia menyebutkan bahwa syarak mengatur dan adat menjalankan, sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Nilai tersebut, menurutnya, harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Bapak Mahyeldi juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan latar belakang sosial dan budaya yang beragam. Oleh sebab itu, kebijakan pengelolaan lingkungan tidak dapat diseragamkan tanpa mempertimbangkan karakteristik daerah masing-masing. Ia menilai pendekatan berbasis nagari justru menjadi kekuatan Sumatera Barat dalam menjaga kelestarian alam.
“Indonesia itu heterogen. Kalau semuanya dipaksa sama, di situlah awal dari sebuah persoalan. Pendekatan berbasis nagari justru menjadi kekuatan kita dalam menjaga kelestarian alam,” tegasnya.
Gubernur Sumbar tersebut turut mengapresiasi inisiatif Yayasan WWF Indonesia yang telah menyelenggarakan seminar sebagai ruang dialog lintas perspektif. Forum tersebut, menurutnya, mempertemukan pemerintah, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat dalam merumuskan langkah konkret pengelolaan lingkungan. Ia berharap seminar tidak berhenti pada diskusi dan dokumen semata, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan secara nyata di tingkat nagari.
“Jangan berhenti pada diskusi dan dokumen. Kita butuh langkah nyata yang bisa dirasakan masyarakat dan menjaga keberlanjutan hutan, sungai, serta lanskap Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Chief Conservation Officer Yayasan WWF Indonesia, Ibuk Dewi Lestari Yani Riski, menyampaikan bahwa hutan nagari bukan hanya ruang ekologis. Ia menjelaskan bahwa hutan nagari juga merupakan ruang sosial, budaya, dan ekonomi yang menopang identitas serta kesejahteraan masyarakat setempat. Oleh karena itu, diperlukan upaya menjembatani sistem adat dengan kebijakan kehutanan modern agar tata kelola lingkungan menjadi lebih adil, efektif, dan berkelanjutan.
Seminar nasional tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, tokoh adat, dan perwakilan nagari. Para peserta yang hadir menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola lingkungan berbasis kearifan lokal di Sumatera Barat. Melalui sinergi lintas sektor dan penguatan peran nagari, diharapkan kelestarian hutan, daerah aliran sungai, serta kawasan lindung dapat terjaga demi keberlanjutan generasi mendatang.
Sumber: Humas Sumbar



