Kabasurau.co.id: Jakarta – Bapak Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyatakan tidak akan mengambil gaji maupun tunjangannya sebagai anggota DPR hingga akhir masa jabatan pada 2029. Pernyataan tersebut disampaikan Bapak Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagai bagian dari komitmen pribadi untuk memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjawab berbagai kritik publik terkait fasilitas dan penghasilan pejabat negara. (10/3/2026).
Bapak Sahroni menjelaskan bahwa seluruh gaji yang menjadi haknya akan dialihkan untuk kegiatan sosial. Dana tersebut rencananya akan disalurkan melalui platform donasi Kitabisa maupun program sosial yang dikelola oleh yayasannya. Menurutnya, mekanisme ini diharapkan dapat membuat proses distribusi bantuan lebih transparan dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam keterangan yang diberikan di ruang kerja Komisi III DPR, Bapak Sahroni menyampaikan bahwa program donasi gaji tersebut akan berlangsung sepanjang periode legislatif 2024–2029. Ia bahkan mempertimbangkan mekanisme penyaluran otomatis agar gaji yang diterimanya langsung masuk ke program bantuan sosial tanpa melalui penggunaan pribadi. “Ini merupakan bentuk komitmen saya untuk memastikan gaji anggota DPR dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik,” ujar Bapak Sahroni.
Sebelumnya, Bapak Sahroni juga menyampaikan bahwa sejak awal menjabat sebagai anggota DPR, dirinya tidak mengambil gaji secara pribadi. Ia memilih menyalurkan pendapatannya untuk kegiatan sosial agar jabatan publik dapat lebih berdampak nyata bagi masyarakat. Sikap ini sekaligus diharapkan dapat menjadi teladan bagi pejabat negara lainnya dalam memanfaatkan hak dan fasilitas yang dimiliki untuk kepentingan sosial.
Dengan keputusan tersebut, Bapak Sahroni menegaskan bahwa jabatan publik dapat dijalankan tanpa memprioritaskan keuntungan pribadi. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap anggota legislatif dan mendorong transparansi dalam penggunaan dana negara. Komitmen Bapak Sahroni menunjukkan bahwa pengabdian dalam politik tidak hanya sebatas kewajiban formal, tetapi juga dapat diwujudkan melalui aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sumber: CNN Indonesia



