Bapak Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan, “Pemerintah akan mewajibkan ASN bekerja dari rumah satu hari setiap minggu, dengan harapan dapat membantu pengurangan penggunaan bahan bakar minyak dari aktivitas komuter harian.” Ia menambahkan bahwa mekanisme teknis aturan akan disusun lebih rinci dan kemungkinan besar akan diimplementasikan setelah perayaan Idul Fitri 2026.
Suasana di ruang rapat terlihat intens namun terfokus pada upaya mencari solusi efisiensi energi tanpa mengganggu produktivitas kerja. Beberapa pejabat kementerian lain turut memberikan masukan mengenai fleksibilitas kerja, termasuk kemungkinan perluasan kebijakan ini ke sektor swasta dan pemerintahan daerah setelah fase awal kebijakan diberlakukan bagi ASN. Kebijakan ini rencananya akan dimonitor secara berkala untuk mengukur dampaknya terhadap konsumsi energi dan produktivitas kerja.
Bapak Airlangga menambahkan bahwa kebijakan WFH ini merupakan bagian dari serangkaian langkah efisiensi energi nasional. “Selain WFH satu hari tiap minggu, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan lain yang mendukung penghematan bahan bakar minyak dan listrik di instansi pemerintahan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa evaluasi dan penyesuaian terus dilakukan agar kebijakan ini dapat berdampak maksimal dan adil bagi seluruh ASN.
Dengan rencana kebijakan WFH yang segera disahkan, pemerintah berharap penggunaan kendaraan dinas dan pribadi dalam rutinitas kerja dapat berkurang, sekaligus memberi contoh bagi sektor swasta untuk mempertimbangkan skema kerja fleksibel serupa. Pemberlakuan kebijakan ini dinilai strategis dalam menghadapi tantangan energi global sekaligus memberi ruang bagi ASN untuk menyeimbangkan kehidupan kerja dan pribadi dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik.
Sumber: kumparan



