Juru Bicara Pemerintah, Bapak Prasetyo, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan hal itu dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026), di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu energi nasional. Menurutnya, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Bapak Prasetyo dalam keterangannya.
Lebih lanjut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Bapak Prasetyo menekankan bahwa penyebaran isu yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengacu pada informasi resmi dari pemerintah.
Selain memastikan stabilitas harga, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) juga menjamin ketersediaan stok BBM di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi energi tetap lancar, terutama dalam periode pascalebaran yang biasanya diiringi peningkatan konsumsi bahan bakar.
“Dengan pernyataan ini, kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Kami juga memastikan masyarakat tidak perlu panik maupun resah karena ketersediaan BBM terjamin dan tidak ada penyesuaian harga,” tegas Bapak Prasetyo.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas harga dan pasokan energi nasional. Masyarakat diharapkan tetap tenang, bijak dalam menerima informasi, serta mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan bersama.
Sumber: Antara News



