Ketua Umum DPP GAMKI, Bapak Sahat Martin Philip Sinurat, menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menjaga objektivitas dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin, 13 April 2026, ia menegaskan bahwa kegaduhan di ruang publik dan media sosial perlu diarahkan melalui jalur hukum. Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang semakin meluas.
“Pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan ini perlu diarahkan agar dapat diselesaikan melalui jalur hukum,” ujar Bapak Sahat dalam suasana penyampaian keterangan resmi kepada media. Ia menambahkan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan secara objektif dan bukan untuk memperkeruh keadaan. Upaya ini juga dinilai sebagai langkah menjaga harmoni di tengah masyarakat yang beragam.
Senada dengan itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Bapak Stefanus Asat Gusma, menilai bahwa pernyataan tersebut tidak sejalan dengan ajaran Kristen dan Katolik. Dalam keterangannya pada hari yang sama, ia menyoroti penggunaan istilah “syahid” dalam konteks konflik bernuansa agama, seperti yang terjadi di Poso dan Ambon. Ia menilai penggunaan istilah tersebut berpotensi menimbulkan penafsiran yang keliru.
Menurut Bapak Stefanus, ajaran agama yang dianutnya tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap sesama manusia dalam kondisi apa pun. Ia berharap Bapak Jusuf Kalla sebagai tokoh bangsa dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat. “Harapan kami, paling tidak ada pernyataan terbuka untuk meminta maaf dan menjelaskan maksud sebenarnya,” ujarnya dalam suasana pernyataan resmi organisasi.
Sementara itu, juru bicara Jusuf Kalla, Bapak Husain Abdullah, menyayangkan adanya pelaporan tersebut. Dalam keterangannya kepada media pada Senin, 13 April 2026, ia menilai bahwa pihak pelapor seharusnya memahami secara utuh konteks ceramah yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa penilaian tidak seharusnya didasarkan pada potongan video yang beredar di media sosial.
Bapak Husain menjelaskan bahwa dalam ceramah tersebut, Jusuf Kalla justru berupaya memberikan pembelajaran terkait konflik yang pernah terjadi. Ia menyebutkan bahwa ceramah itu menggambarkan realitas sosiologis konflik antara umat Islam dan Kristen di Poso dan Ambon. Menurutnya, kedua pihak pada saat itu sama-sama menggunakan jargon agama yang perlu diluruskan pemahamannya.
Ia menambahkan bahwa pesan utama dari ceramah tersebut adalah pentingnya membangun pemahaman keagamaan yang benar dan damai. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh.
Perkembangan kasus ini masih terus menjadi perhatian publik dan berbagai pihak. Diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mengedepankan sikap tenang dan dialog konstruktif dalam menyikapi persoalan ini. Pada akhirnya, penyelesaian yang adil dan bijaksana diharapkan dapat menjaga persatuan dan keharmonisan bangsa.
Sumber: CNN Indonesia



