Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Jadi Atensi Nasional, Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati di Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

Kabasurau.co.id: PATI — Setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, Asyhari, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berhasil diamankan tim gabungan Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026) dini hari.

Tersangka ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik karena kasus yang menyeret nama pengasuh pondok pesantren itu telah menyita perhatian masyarakat luas hingga tingkat nasional.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran intensif sejak 4 Mei 2026.

“Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Dika, Kamis (7/5/2026).

Menurut kepolisian, Asyhari resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026. Penetapan tersebut dilakukan usai penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Sebelum tertangkap di Wonogiri, tersangka diketahui sempat berpindah ke sejumlah daerah, mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta hingga Solo. Pergerakan itu diduga sebagai upaya untuk menghindari proses penyidikan.

Kasus ini mencuat setelah seorang mantan santriwati melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialaminya sejak masih duduk di bangku SMP hingga Madrasah Aliyah. Dari laporan tersebut, penyelidikan berkembang dan mengarah pada dugaan adanya korban lain.

Berdasarkan data sementara dari tim kuasa hukum korban, dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024 dan diduga menimpa puluhan santriwati.

Pihak kuasa hukum korban juga menyebut adanya dugaan penggunaan pengaruh tertentu oleh tersangka untuk menekan mental para korban agar menuruti keinginannya. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan jumlah korban serta melengkapi berkas perkara.

Kasus ini pun memicu perhatian publik dan berbagai tokoh nasional. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Polresta Pati juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik. Langkah itu dinilai penting guna memperkuat alat bukti sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi para penyintas.

Reporter: Ilvan
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved