Antrian HajiFoto Ka'bah. (Pixabay)

Kabasurau.co.id. Komisi VIII DPR RI gencar mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mengurangi masa tunggu dan antrian jemaah haji yang saat ini mengalami peningkatan drastis. Dalam kunjungan kerja mereka ke Sumatera Barat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti permasalahan panjangnya antrian haji yang bahkan bisa mencapai puluhan tahun.

“Antrian jemaah haji yang panjang hingga berpuluh tahun menjadi perhatian Komisi VIII untuk mencari solusinya, sementara jumlah kuota yang ada tidak banyak berubah setiap tahunnya,” ungkap Marwan Dasopang saat berbicara di Asrama Haji Pariaman, Sumatera Barat, pada Rabu (04/09/2023).

Dalam upayanya untuk mengatasi permasalahan ini, Marwan Dasopang menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan memanfaatkan kuota jemaah dari negara lain yang belum digunakan sepenuhnya.

“Mungkinkah kita pakai, mungkin saja,” tambahnya, menunjukkan keseriusan DPR dalam mencari solusi untuk permasalahan ini.

Selain itu, Marwan Dasopang juga berbicara tentang pentingnya merendahkan biaya haji. DPR menawarkan solusi dengan mempersingkat masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci, yang saat ini mencapai 40 hari. Namun, dia mengakui bahwa ada sejumlah kendala yang perlu diatasi, seperti keterbatasan jumlah bandara penerbangan haji di Arab Saudi.

Dalam kesempatan tersebut, DPR juga mengharapkan agar Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama dapat segera diwujudkan, sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah disahkan. “Kita sudah mengusulkan ke pemerintah, ke depan harus segera lahir Direktorat Jenderal Pesantren tersebut di Kementerian Agama,” tandasnya.

Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, serta beberapa pejabat dari Kementerian Agama Sumatera Barat dan mitra kerja Komisi VIII. Mereka semua berkumpul untuk bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan antrian haji yang semakin membesar dan biaya haji yang tinggi.