Kabasurau.co.id: Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025, tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Keputusan tersebut disampaikan secara resmi melalui ketentuan bersama antara tiga kementerian dan lembaga terkait pada Senin (27/10/2025).
Direktur Jenderal Pembangunan Pemuda dan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), Bapak M. Khairul Amri, menjelaskan bahwa kegiatan peringatan Sumpah Pemuda tetap akan dilaksanakan secara khidmat, namun aktivitas pendidikan dan pekerjaan tetap berjalan sebagaimana biasanya. “Meskipun diperingati dengan khidmat, 28 Oktober tidak diberi status libur; sekolah, kampus, dan instansi tetap berjalan seperti biasa,” ujar Bapak Khairul Amri dalam keterangan resminya di kantor Kemenpora, kawasan Senayan, Jakarta.
Suasana di lingkungan kementerian tampak tenang namun penuh persiapan menjelang hari peringatan. Berbagai instansi pemerintah dan daerah dilaporkan tengah melakukan persiapan upacara bendera serta kegiatan tematik kepemudaan di masing-masing wilayah. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti kegiatan rutin sekolah dan pekerjaan sambil turut menyemarakkan peringatan melalui agenda yang telah ditetapkan.
Melalui Surat Edaran Nomor 10.21.33 Tahun 2025, Kemenpora menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan upacara bendera pada pukul 08.00 WIB. Selain itu, kegiatan tambahan seperti dialog kepemudaan, lomba inovasi pemuda, serta kampanye literasi digital juga dianjurkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam memperkuat semangat Sumpah Pemuda.
Sementara itu, Ibu Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal salah satu organisasi kepemudaan di Jakarta, mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut. Ia menilai bahwa semangat Sumpah Pemuda harus tetap diwujudkan melalui kegiatan positif tanpa mengganggu produktivitas masyarakat. “Ini adalah momen memperkuat persatuan bangsa, tetapi tidak boleh menurunkan produktivitas pemerintahan dan pendidikan,” ujarnya menegaskan.
Dengan penegasan bahwa Hari Sumpah Pemuda bukan merupakan hari libur nasional, pemerintah memberikan kepastian bagi dunia pendidikan, dunia kerja, dan pelayanan publik di seluruh Indonesia. Momentum 28 Oktober 2025 diharapkan tidak hanya menjadi ajang refleksi semangat persatuan pemuda, tetapi juga menjadi hari kerja yang produktif bagi kemajuan bangsa.






