Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Ibu Pembuang Bayi di Ngarai Sianok Akui Perbuatannya: Sempat Coba Hanyutkan Lewat Toilet

Kabasurau.co.id: Bukittinggi – Kasus penemuan jasad bayi di kawasan Ngarai Sianok, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang (BKCR), Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang perempuan berinisial L (21) yang merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut. L mengaku telah membuang bayinya sendiri ke jurang Ngarai Sianok usai melahirkannya di rumah, Kamis (23/10/2025).

Peristiwa tragis ini bermula saat warga menemukan potongan tubuh bayi di tepi Ngarai Sianok pada Sabtu (25/10/2025) pagi. Awalnya, warga menemukan satu bagian tubuh bayi yang telah diseret oleh seekor anjing. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat menemukan dua potongan tubuh lainnya di lokasi yang sama.

Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Bapak AKP Anidar, membenarkan bahwa pelaku pembuangan bayi adalah ibu kandung korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, L melahirkan bayinya di dalam toilet rumahnya yang berdekatan langsung dengan tebing Ngarai Sianok. “Pelaku melahirkan seorang bayi pada Kamis pagi, hasil hubungan di luar nikah. Karena panik, pelaku kemudian menyiram bayinya hingga tak bersuara,” ujar Bapak Anidar, Sabtu (25/10/2025).

Bapak Anidar menambahkan, pelaku sempat berusaha menghanyutkan bayi tersebut melalui saluran toilet. Namun karena ukuran bayi tidak memungkinkan, niat itu gagal dilakukan. “Setelah upaya itu gagal, pelaku membungkus bayinya dengan pakaian dan melemparnya ke arah Ngarai Sianok,” katanya menjelaskan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, pelaku L sebelumnya telah memiliki seorang anak berusia empat tahun. Kehamilan keduanya disembunyikan dari keluarga dan lingkungan sekitar. “Keluarganya tidak tahu kalau pelaku sedang hamil, karena dia menutupi kondisi tersebut dengan pakaian longgar dan jarang berinteraksi dengan tetangga,” ungkap Bapak Anidar.

Dari pengakuan pelaku, hubungan gelap dengan seorang pria menjadi penyebab kehamilan tersebut. Namun hingga kini, identitas pria yang diduga menjadi ayah dari bayi itu masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polisi juga masih berupaya menemukan bagian tubuh bayi yang belum ditemukan di lokasi kejadian.

Suasana di sekitar Ngarai Sianok sempat mencekam setelah penemuan potongan tubuh bayi tersebut. Warga yang tinggal di kawasan Bukik Cangang mengaku terkejut dan tidak menyangka peristiwa memilukan itu terjadi di lingkungan mereka. Sejumlah warga bahkan menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian tersebut dan berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan serupa.

Kini pelaku L telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menjeratnya dengan pasal terkait pembunuhan terhadap anak kandung sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya pendidikan moral dan dukungan sosial terhadap perempuan muda yang menghadapi kehamilan tidak diinginkan. Penegakan hukum diharapkan berjalan tegas, namun tetap membuka ruang rehabilitasi sosial agar tragedi kemanusiaan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved