Kabasurau.co.id: Jakarta – Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan mempererat kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada Selasa (28/10/2025) di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bapak Raja Juli Antoni selaku Menteri Kehutanan dan Bapak Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan, dengan fokus pada pertukaran data digital serta koordinasi yang lebih erat antar kedua institusi. Langkah ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pemaksimalan fungsi hutan untuk kesejahteraan rakyat sesuai UUD Pasal 33.
Bapak Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa MoU ini akan memperkuat kolaborasi kedua kementerian dalam memanfaatkan kekayaan hutan secara optimal. “MoU yang kita tanda tangani sore ini, sesuai dengan perintah Pak Presiden pasal 33, hutan bagian dari kekayaan yang harus dimaksimalkan keuntunganya bagi rakyat. Mou ini akan membantu kedua institusi ini lebih dekat, lebih erat, lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujar Raja Antoni usai penandatanganan.
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan. Bapak Raja Antoni berharap PNBP yang diperoleh dapat dimanfaatkan kembali untuk konservasi dan pengelolaan Taman Nasional. “Kita berharap dengan adanya kerjasama, kami mengelola Taman Nasional yang memang diharpkan dari PNBP itu bisa kembali lagi ke alam untuk kelestarian hutan. Kita berharap PNBP yang kita dapatkan kembali ke alam, ke tapak, ke Gakkum untuk penegakkan hukum,” tambahnya.
Bapak Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa nota kesepahaman ini akan meningkatkan efektivitas pertukaran data digital dan koordinasi antar kedua kementerian. “Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan. Sebelumnya sudah ada kerjasamaa tapi biasa lah ada kendala sana sini, jadi dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan lebih baik lagi,” jelas Purbaya.
Selain itu, Bapak Purbaya menyoroti potensi pendapatan negara yang besar dari sektor kehutanan jika dikelola secara optimal. “Potensi incomenya sangat besar. Besar sekali bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Nanti sedang kita kembangkan, jadi saya tidak mau menghitung ngomong sembarangan. Masih dihitung dengan lebih detail,” ucapnya.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah strategis kedua kementerian untuk memperkuat tata kelola hutan, meningkatkan penerimaan negara, dan memastikan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id






