Kabasurau.co.id: PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Perumahan di Auditorium Gubernuran, Jumat (25/9/2025). Pertemuan tersebut membahas capaian, tantangan, serta arah pembangunan perumahan di daerah, sekaligus menunjukkan komitmen dalam mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah. Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh pejabat pusat maupun daerah.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, para bupati dan wali kota se-Sumbar, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan perumahan merupakan agenda strategis yang memerlukan sinergi bersama. Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan sejumlah penghargaan kepada pemerintah daerah dan mitra yang berkontribusi di bidang perumahan.
Gubernur Sumbar, Bapak Mahyeldi Ansharullah, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang terus mendorong pembangunan perumahan berkelanjutan di daerah. Beliau menegaskan bahwa rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan kebutuhan dasar manusia setelah sandang dan pangan. “Rumah adalah pusat kehidupan keluarga, tempat tumbuh kembang generasi, sekaligus pondasi masa depan. Karena itu pembangunan perumahan harus menyentuh kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat,” ujar Bapak Mahyeldi dalam suasana rapat yang dihadiri penuh perhatian para peserta.
Lebih lanjut, Bapak Mahyeldi menyinggung tantangan yang dihadapi dalam pembangunan perumahan di Sumbar. Menurutnya, backlog perumahan yang masih tinggi, keterbatasan lahan di perkotaan, dan permasalahan permukiman kumuh menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diatasi. Ia mendorong adanya inovasi pembiayaan, keterlibatan sektor swasta dan perbankan, serta pembangunan rumah yang ramah lingkungan dan tahan bencana.
Pada tahun 2025, sebanyak 6.577 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tercatat telah dibangun di Sumbar. Program tersebut bersumber dari berbagai skema, termasuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten/kota, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga pembangunan rumah subsidi. Gubernur berharap melalui forum evaluasi ini akan lahir langkah-langkah baru agar pembangunan perumahan semakin tepat sasaran.
Selain itu, Bapak Mahyeldi juga menekankan pentingnya memadukan pembangunan modern dengan kearifan lokal. Ia mencontohkan penggunaan arsitektur rumah adat Minangkabau yang dapat dijadikan inspirasi dalam pembangunan perumahan yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memperkuat identitas budaya. Menurut beliau, hal ini dapat menjadi nilai tambah bagi Sumbar dalam menyongsong pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang berkontribusi. Gubernur Sumbar, Bapak Mahyeldi, menerima penghargaan atas dukungan dalam pembangunan perumahan di daerah. Adapun daerah yang meraih peringkat terbaik dalam penganggaran perumahan adalah Kabupaten Mentawai, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Agam. Sementara itu, Bank Tabungan Negara (BTN) Wilayah Sumbar serta Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia Sumbar turut mendapatkan penghargaan atas peran aktifnya.
Dirjen Perumahan Perdesaan, Bapak Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, CD., dalam sambutannya menegaskan bahwa program tiga juta rumah merupakan amanah konstitusi yang wajib didukung semua pihak. Ia mengingatkan bahwa masih terdapat 9,9 juta keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah, dan sekitar 26,9 juta jiwa tinggal di rumah tidak layak huni. “Presiden menargetkan minimal 4,9 juta rumah bisa terealisasi hingga 2029. Karena itu, pemerintah daerah harus serius menyukseskan program ini,” tegas Bapak Imran saat menyampaikan arahannya.
Beliau juga meminta agar pemerintah daerah segera melaporkan data pembangunan maupun renovasi perumahan secara rutin. Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, percepatan pembangunan perumahan tidak hanya berdampak pada pengentasan kemiskinan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan adanya forum evaluasi ini, diharapkan pembangunan perumahan di Sumbar semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pembangunan rumah yang layak dan berkelanjutan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas hidup, memperkuat fondasi keluarga, dan menggerakkan roda perekonomian daerah. Pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait diharapkan dapat terus bersinergi untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Sumber: Humas Sumatera Barat | Redaksi: Kabasurau.co.id