Kabasurau.co.id: Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap peredaran impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri yang membanjiri pasar domestik. Kebijakan ini merupakan langkah proteksi vital untuk menyelamatkan dan menghidupkan kembali industri garmen dan tekstil dalam negeri. Pernyataan keras ini disampaikan Bapak Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, pada hari Senin (3/11/2025).
Dalam suasana diskusi di Jakarta, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa secara lugas menyatakan akan memerintahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk bertindak lebih agresif. "Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," ujar Bapak Purbaya. Beliau menekankan bahwa Bea Cukai akan diperintahkan untuk bergerak lebih keras ke depan demi melindungi industri garmen dan tekstil domestik, yang notabene menyediakan lapangan kerja bagi banyak masyarakat.
Menkeu mengakui bahwa banyak pedagang thrifting mencari nafkah dari penjualan pakaian bekas tersebut, namun beliau menilai keuntungan yang diperoleh bersifat jangka pendek dan merusak ekosistem ekonomi jangka panjang. Bapak Purbaya menawarkan solusi yang berorientasi pada penguatan ekonomi domestik. "Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan," katanya.
Bapak Purbaya meyakini bahwa dengan ditutupnya keran impor ilegal, industri domestik akan hidup, yang pada akhirnya akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. "Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana," tegasnya. Beliau siap menghadapi protes dari pihak-pihak yang diuntungkan oleh skema ilegal.
Lebih lanjut, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tindakan keras terhadap barang ilegal asing ini adalah bagian dari kebijakan nasional. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan ekonomi yang fokus pada perlindungan pasar domestik yang mendominasi $90\%$ arah kebijakan nasional. "Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik (domestic base) yang kuat," jelasnya. Dengan basis domestik yang kuat, daya saing industri akan meningkat, memungkinkan produk dalam negeri untuk menyerang pasar luar negeri.
Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id






