Kabasurau.co.id: PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Bapak Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar tidak memiliki rencana pembongkaran jembatan maupun jalur kereta api (KA) di kawasan Lembah Anai. Pemerintah daerah justru berkomitmen menjaga, melestarikan, serta mereaktivasi jalur tersebut sebagai bagian dari aset sejarah dan warisan budaya daerah. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang berkembang di tengah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Penjelasan tersebut disampaikan Bapak Mahyeldi Ansharullah saat menerima audiensi komunitas heritage yang membahas pemeliharaan situs-situs bersejarah di Sumatera Barat. Kegiatan audiensi itu berlangsung di ruang rapat Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang, pada Selasa (30/12/2025). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Bapak Jefrinal Arifin serta perwakilan komunitas pelestarian dan pecinta perkeretaapian.
“Dapat saya pastikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak akan menyetujui pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai. Fokus kita adalah reaktivasi dan pelestarian, bukan pembongkaran,” tegas Bapak Mahyeldi Ansharullah dalam suasana audiensi yang berlangsung terbuka dan dialogis. Ia menegaskan bahwa jalur tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi Sumatera Barat. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah daerah diarahkan pada upaya perlindungan dan pemanfaatan yang berkelanjutan.
Gubernur Sumbar itu juga mengaku terkejut dengan munculnya isu pembongkaran jalur kereta api Lembah Anai yang beredar luas di ruang publik. Menurutnya, isu tersebut berkembang tanpa sepengetahuan dirinya sebagai kepala daerah. Ia menekankan bahwa sejak awal kebijakan Pemprov Sumbar konsisten pada upaya menjaga dan melestarikan aset bersejarah.
“Saya cukup terkejut karena isu ini muncul tanpa sepengetahuan Gubernur. Padahal, kebijakan yang kita pegang jelas, yakni menjaga dan melestarikan aset bersejarah,” ujar Bapak Mahyeldi Ansharullah. Ia menilai penyebaran informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, klarifikasi perlu disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Terkait surat dari Direktorat Jenderal di Kementerian Perhubungan yang sempat beredar, Bapak Mahyeldi Ansharullah menilai telah terjadi kekeliruan dalam proses komunikasi. Ia menjelaskan bahwa surat tersebut ditanggapi tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Sumbar. Padahal, persoalan jalur kereta api Lembah Anai menyangkut aset strategis dan bersejarah milik daerah.
“Menurut saya, ada kekeliruan dalam proses komunikasi. Surat tersebut dijawab tanpa koordinasi dengan kami di pemerintah daerah, padahal ini menyangkut aset strategis dan bersejarah,” katanya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengambilan keputusan. Dengan koordinasi yang baik, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat dan tidak menimbulkan polemik.
Bapak Mahyeldi Ansharullah juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Bapak Fadli Zon serta Menteri Perhubungan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam masa depan jalur kereta api di Sumatera Barat. Hasilnya, disepakati bahwa tidak ada pembongkaran jalur, melainkan dilakukan kajian komprehensif untuk memastikan kelestarian dan pemanfaatannya.
“Sebagai aset heritage, jalur kereta api ini memiliki nilai sejarah dan edukasi yang tinggi. Seharusnya kita rawat dan manfaatkan, bukan justru dibongkar,” ujar Bapak Mahyeldi Ansharullah. Ia menambahkan bahwa kajian teknis dan historis akan menjadi dasar dalam menentukan langkah ke depan. Pemerintah daerah ingin memastikan pelestarian berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumbar juga menyinggung kebijakan masa lalu yang menyebabkan penonaktifan sejumlah jalur kereta api di Sumatera Barat. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai kekeliruan yang tidak boleh terulang kembali. Oleh sebab itu, reaktivasi jalur kereta api, termasuk pengembangan jalur yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas masyarakat, telah masuk dalam agenda pemerintah daerah.
Menutup penjelasannya, Bapak Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa persoalan surat yang sempat menimbulkan polemik tersebut telah dikoreksi. Klarifikasi dilakukan setelah adanya koordinasi langsung dengan Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal terkait. Ia memastikan bahwa kebijakan ke depan tetap berpijak pada prinsip pelestarian dan kepentingan masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat dan komunitas heritage yang aktif mengawal isu ini serta menyampaikan informasi kepada kami. Dengan komunikasi yang baik, kesalahpahaman ini bisa segera diluruskan,” ucap Bapak Mahyeldi Ansharullah. Ia berharap peran aktif masyarakat terus terjaga dalam mengawasi aset-aset bersejarah daerah. Sinergi antara pemerintah dan komunitas dinilai sangat penting dalam menjaga warisan budaya.
Sementara itu, arsitek sekaligus pegiat pelestarian Padang Heritage Ibuk Yulsi Munir menyambut baik sikap tegas Gubernur Sumbar. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga jalur dan bagian rel kereta api yang dinilai mulai berkurang dari waktu ke waktu. Selain itu, ia juga mendorong dilakukan kajian teknis terhadap perubahan struktur sejumlah jembatan di kawasan cagar budaya.
Hal senada disampaikan Nando, perwakilan komunitas pecinta kereta api, dalam audiensi tersebut. Ia menyebutkan bahwa masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur kereta api memiliki kepedulian tinggi terhadap aset perkeretaapian, meskipun jalur tersebut belum aktif digunakan. Menurutnya, kepedulian itu perlu diimbangi dengan kebijakan dan pengawasan yang lebih kuat dari pemerintah.
Menurut Nando, minimnya penjagaan dan penindakan membuat aset jalur kereta api rawan rusak dan hilang. Ia menilai aspirasi masyarakat dan komunitas pelestarian selama ini belum sepenuhnya tertangani secara optimal. Dengan adanya penegasan dari Pemerintah Provinsi Sumbar, ia berharap langkah pelestarian dan reaktivasi jalur kereta api Lembah Anai dapat segera direalisasikan secara nyata demi menjaga warisan sejarah daerah.
Sumber: Humas Sumbar



