Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Bapak Kombes Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (7/1/2026). Dalam suasana pemaparan resmi di hadapan awak media, ia menjelaskan bahwa anak-anak tersebut teridentifikasi sebagai anggota atau simpatisan komunitas daring yang aktif menyebarkan konten bermuatan ideologi kekerasan. “Adapun sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai kelompok anggota True Crime Community, ada 70 anak di 19 provinsi,” ujar Bapak Mayndra.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Densus 88, wilayah dengan jumlah terbanyak berada di Provinsi DKI Jakarta. Di wilayah tersebut tercatat sebanyak 15 anak terpapar paham ekstrem. Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat berada di posisi kedua dengan 12 anak, disusul Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 11 anak yang teridentifikasi.
Bapak Mayndra juga menjelaskan bahwa aparat bersama pemangku kepentingan terkait telah melakukan langkah penanganan terhadap mayoritas anak yang terpapar. Dari total 70 anak tersebut, sebanyak 67 anak telah mendapatkan intervensi berupa konseling, pemetaan, dan asesmen psikososial. Upaya ini dilakukan secara terpadu di wilayah masing-masing untuk mencegah radikalisasi lanjutan dan mengembalikan anak ke lingkungan sosial yang sehat.
Dari sisi usia, pelaku dan anggota komunitas tersebut berada pada rentang umur 11 hingga 18 tahun. Kelompok yang paling dominan adalah pelajar berusia sekitar 15 tahun. Menurut Bapak Mayndra, usia remaja menjadi kelompok rentan karena masih berada pada fase pencarian jati diri dan mudah terpengaruh narasi yang menyimpang.
Lebih lanjut, Bapak Mayndra mengungkapkan bahwa salah satu faktor pemicu keterlibatan anak-anak dalam komunitas tersebut adalah pengalaman perundungan. Dalam keterangannya pada konferensi pers tersebut, ia menegaskan bahwa sebagian besar anak yang terpapar merupakan korban bullying di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. “Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah,” tuturnya.
Sebagai penutup, Densus 88 Antiteror Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan ekstremisme sejak dini. Aparat mengajak peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak di ruang digital. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan paparan paham ekstrem pada anak dapat dicegah dan masa depan generasi muda tetap terlindungi.
Sumber: CNN Indonesia



