Kabasurau.co.id: Padang — Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebut pembangunan hunian sementara (huntara) di Sumatera Barat menjadi awal kehidupan baru bagi warga yang terdampak bencana alam di daerah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rilis pada Senin, 9 Februari 2026, terkait penanganan pascabencana di sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Hunian sementara yang telah dibangun diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana, sehingga mereka dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan layak.
BNPB menegaskan bahwa penyediaan huntara merupakan bagian dari tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Fasilitas tersebut dilengkapi sarana dasar untuk mendukung kebutuhan warga selama masa transisi sebelum pembangunan hunian tetap direalisasikan.
Dengan adanya huntara, pemerintah berharap proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak dapat berjalan lebih cepat. Upaya ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.
Sumber: BNPB Indonesia



