Kabasurau.co.id: Agam — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mencegah puluhan pendaki liar yang berencana melakukan pendakian ke Gunung Singgalang pada Minggu dan Senin, 9 Februari 2026.
Tindakan pencegahan tersebut dilakukan karena para pendaki tidak mengantongi izin resmi untuk memasuki kawasan konservasi. Petugas BKSDA melakukan pengawasan di jalur masuk guna memastikan aktivitas pendakian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gunung Singgalang merupakan salah satu kawasan yang berada dalam pengelolaan BKSDA Sumatera Barat. Setiap aktivitas pendakian di kawasan konservasi wajib melalui prosedur perizinan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan pengunjung.
BKSDA mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan sebelum melakukan pendakian, termasuk mendaftarkan diri secara resmi dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan ekosistem dan meminimalkan risiko kecelakaan di kawasan pegunungan.
Sumber: suara Sumbar



