Kabasurau.co.id: PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Bapak Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa di era transformasi digital saat ini, data bukan sekadar produk administrasi, tetapi telah menjadi aset strategis dalam pembangunan. Pernyataan ini disampaikan saat menyambut kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas RUU Satu Data Indonesia, Jumat (6/3/2026), di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Bapak Mahyeldi menjelaskan bahwa konsep data driven governance menuntut kebijakan publik yang berbasis data akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan pentingnya integrasi data agar setiap kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Sumbar telah menunjukkan komitmen mendukung kebijakan Satu Data Indonesia melalui berbagai regulasi daerah, termasuk Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat provinsi. Selain itu, forum dan daftar data prioritas daerah juga telah dibentuk sebagai upaya memperkuat tata kelola data pembangunan di Sumbar. “Kami berharap kunjungan DPR RI ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi penguatan tata kelola data pembangunan di Sumatera Barat,” ujar Bapak Mahyeldi.
Sumber: Antara News



