Kabasurau.co.id: Jakarta — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pernyataan tersebut disampaikan dalam suasana kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026). Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam itu tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
Dalam keterangannya kepada awak media di halaman Istana Kepresidenan pada siang hari, Bapak Natalius Pigai menyampaikan sikap tegas pemerintah terhadap aksi kekerasan tersebut. Ia menilai bahwa praktik premanisme tidak boleh mendapat ruang dalam kehidupan bernegara. “Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini,” ujar Bapak Natalius Pigai dalam suasana wawancara singkat dengan wartawan.
Bapak Natalius Pigai juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan dan kedamaian seluruh warga negara. Ia menyebut bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk penyiraman air keras, merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak secara tegas. Oleh karena itu, ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas pelaku demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Atas nama pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi,” ujar Bapak Natalius Pigai menambahkan dalam pernyataannya di lokasi yang sama. Ia menyampaikan hal tersebut dalam suasana keprihatinan mendalam terhadap kondisi korban dan situasi yang berkembang. Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil.
Lebih lanjut, Bapak Natalius Pigai menyoroti bahwa perbedaan pendapat dalam sistem demokrasi seharusnya diselesaikan melalui cara-cara damai. Ia menekankan bahwa kekerasan bukanlah solusi dalam menyikapi perbedaan pandangan. Menurutnya, masyarakat sipil memiliki peran strategis sebagai pengawas atau check and balances dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, peristiwa penyiraman air keras terhadap Bapak Andrie Yunus terjadi setelah korban menyelesaikan kegiatan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Usai kegiatan tersebut, korban diduga diserang oleh orang tak dikenal di sekitar lokasi.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Luka tersebut meliputi tangan, wajah, dada, serta area mata yang terdampak cukup parah. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak KontraS menilai bahwa serangan tersebut diduga merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil. Dugaan tersebut muncul mengingat peran korban sebagai aktivis yang aktif menyuarakan isu-isu hak asasi manusia. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius publik dan pemerintah dalam memastikan perlindungan terhadap aktivis serta penegakan hukum yang adil. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan di ruang publik. Ke depan, langkah konkret aparat penegak hukum diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Sumber: Kompas.com



