Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

BGN Pastikan Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Pemerintah


Kabasurau.co.id: Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan biaya perawatan korban keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung pemerintah, baik melalui pemerintah daerah maupun BGN. Mekanisme pembiayaan disesuaikan dengan status penetapan kejadian di lapangan, apakah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) atau bukan.

Kepala BGN, Bapak Dadan Hindayana, menjelaskan ketentuan pembiayaan ini saat menghadiri sesi wawancara dalam tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/9/2025). “Ada dua hal yang sudah dilakukan, ketika pemerintah daerah menetapkan KLB atau kejadian luar biasa, itu biasanya seluruh biaya ditanggung oleh pemda melalui BPJS Kesehatan. Tapi kemudian jika pemda tidak menetapkan KLB seperti misalnya di Banggai kemudian di Bengkulu, di manapun, itu seluruh biayanya BGN yang menanggung,” ujarnya.

Bapak Dadan menekankan bahwa sistem pembiayaan sangat tergantung kondisi di lapangan. Ia menegaskan BGN siap menanggung seluruh biaya jika status KLB tidak ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Iya (KLB oleh BPJS, bukan KLB oleh BGN). Kami sangat tergantung bagaimana hal terjadi di lapangan, jadi ketika itu memang harus ditanggung oleh BGN, itu semuanya kita tanggung,” jelasnya.

Data resmi BGN mencatat total kasus keracunan dalam program MBG secara nasional telah mencapai 4.711 kasus sejak Januari 2025. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus tertinggi yakni sebanyak 2.606 kasus. Temuan ini semakin memperkuat perlunya pengawasan ketat dalam penyelenggaraan MBG di berbagai daerah.

Wakil Kepala BGN, Ibuk Nanik S. Deyang, turut memberikan keterangan mengenai alokasi anggaran untuk penanganan korban keracunan. Dalam konferensi pers di Cibubur, Kamis (26/9/2025), ia menyebut BGN pernah mengeluarkan dana operasional internal sebesar Rp350 juta untuk menanggung biaya perawatan korban. “Contoh di Banggai ada tagihan Rp350 juta, kita bayar ke rumah sakitnya, semua. Bahkan, kemarin berapa miliar sudah kita siapkan,” kata Ibuk Nanik.

Ia menegaskan bahwa dana yang digunakan bukan berasal dari anggaran program MBG, melainkan dari anggaran operasional BGN. “Dana MBG itu tidak masuk ke BGN. Jadi harus dibedakan dana MBG sama dana kementerian atau lembaga. Kalau dana MBG itu langsung dari Kementerian Keuangan turun ke KPPN dan dari KPPN langsung masuk ke dapur, tidak lewat rekening BGN,” jelasnya.

Menurut Ibuk Nanik, BGN memiliki dana cadangan untuk kondisi darurat, termasuk kasus keracunan massal akibat program MBG. “Kejadian luar biasa dan macam-macam itu pasti kita sediakan dananya. Itu full dari BGN. Semua ditanggung,” tegasnya.

Dengan adanya kepastian pembiayaan ini, BGN berharap masyarakat yang terdampak keracunan MBG tetap memperoleh penanganan medis terbaik tanpa terbebani biaya. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi agar kejadian serupa dapat dicegah, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak sekolah.

Sumber: Kompas.com | Redaksi: Kabasurau.co.id

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved