Kabasurau.co.id: Jakarta— Menteri Keuangan Bapak Purbaya Yudhi Sadewa memerintahkan pemecatan terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kedapatan nongkrong di kedai kopi Starbucks saat jam kerja. Keputusan tegas ini disampaikan dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025), usai menerima laporan masyarakat melalui layanan “Lapor Pak Purbaya.”
Menurut Bapak Purbaya, tindakan nongkrong saat jam kerja, apalagi dengan mengenakan seragam dinas, merupakan bentuk pelanggaran disiplin berat dan mencoreng wibawa lembaga keuangan negara. Ia menegaskan, langkah pemecatan akan dilakukan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terbukti melanggar.
“Senin depan kalau ada yang ketemu lagi nongkrong seperti itu, saya akan pecat langsung. Masa pakai seragam nongkrong di Starbucks? Tidak masuk akal!” tegas Bapak Purbaya dengan nada geram di hadapan awak media.
Kebijakan pemecatan tersebut, lanjutnya, tidak hanya berlaku bagi pegawai Bea dan Cukai, tetapi juga terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan pelanggaran serupa. Ia menilai masih ada aparat yang menganggap pergantian menteri sebagai peluang untuk mengabaikan disiplin kerja.
“Mereka pikir menteri cuma lima tahun, nanti ganti yang baru bisa santai lagi. Tidak! Empat tahun lagi mungkin saya diganti, tapi kalian duluan yang saya ganti,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Bapak Purbaya membuka kanal pengaduan langsung melalui WhatsApp Lapor Pak Purbaya di nomor 0822-4040-6600. Kanal ini memungkinkan masyarakat melaporkan langsung berbagai bentuk penyimpangan tanpa khawatir identitasnya diketahui, karena akses terhadap laporan tersebut hanya dimiliki oleh tim khusus di bawah pengawasan langsung Menteri Keuangan.
Sejak diluncurkan pada Rabu (15/10/2025), layanan tersebut telah menerima 15.933 pesan WhatsApp dari masyarakat. Dari jumlah itu, 189 laporan dikategorikan sebagai aduan resmi, dan 10 kasus kini tengah diproses tindak lanjutnya oleh tim internal Kementerian Keuangan.
“Kita sedang verifikasi lebih dari 13 ribu pesan lainnya. Ada juga yang memberi dukungan dan saran positif terhadap langkah pembenahan ini,” ujar Bapak Purbaya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah pemecatan terhadap oknum pelanggar bukanlah ancaman semata, melainkan tindakan nyata untuk menegakkan integritas aparatur negara. Kementerian Keuangan, katanya, tidak akan menoleransi perilaku yang menghambat reformasi birokrasi dan mencederai kepercayaan publik.
“Saya ingin birokrasi kita bersih dan berwibawa. Tidak ada lagi tempat bagi oknum yang menjadikan jabatan sebagai ajang pamer atau tempat bersantai,” pungkasnya.
Penegasan Menkeu Purbaya ini menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran telah berakhir. Pemerintah kini menuntut kedisiplinan total dari seluruh aparatur, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi agar Kementerian Keuangan benar-benar menjadi lembaga yang bersih, transparan, dan