Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Pestisida Bersubsidi agar Tepat Sasaran


Kabasurau.co.id: Bukittinggi – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan pupuk bagi petani tidak terganggu serta menjaga stabilitas produksi pertanian di daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Syofrinaldi, Kepala UPTD Balai Mekanisasi dan Sarana Prasarana Pertanian (BMSPP) Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar, dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang digelar di Bukittinggi, Selasa (28/10/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pupuk merupakan sarana produksi vital yang menentukan keberhasilan peningkatan produksi pertanian.

“Pupuk merupakan sarana produksi vital yang menentukan keberhasilan peningkatan produksi pertanian. Karena itu, pengawasan terhadap ketersediaan dan penyalurannya menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Bapak Syofrinaldi dengan tegas di hadapan peserta rapat.

Menurut Bapak Syofrinaldi, pupuk adalah kebutuhan strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, terus berupaya memastikan pupuk bersubsidi tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran bagi petani yang berhak. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Ia menjelaskan, hingga Oktober 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Barat telah mencapai angka yang cukup signifikan. Untuk jenis Urea, penyaluran mencapai 66 persen dari alokasi 114.267 ton, sementara untuk NPK telah terealisasi 81 persen dari 126.694 ton. Adapun jenis NPK Formula Khusus baru mencapai 37 persen dari 1.310 ton, dan pupuk organik telah tersalurkan 44 persen dari 1.150 ton.

Capaian ini, menurutnya, menunjukkan adanya progres positif meskipun beberapa jenis pupuk masih memerlukan percepatan distribusi. “Kita harus pastikan tidak ada hambatan di tingkat distributor maupun kios agar pupuk segera diterima petani sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Rakor KP3 yang berlangsung selama dua hari, pada 28–29 Oktober 2025, dihadiri oleh unsur Direktorat Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Dinas Perdagangan, Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, serta perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Sumbar dan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan prinsip 7 Tepat (7T), yakni tepat jenis, jumlah, waktu, tempat, mutu, harga, dan sasaran. Selain itu, peserta juga menyoroti pengawasan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu pupuk, serta upaya pencegahan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa pupuk bersubsidi tidak dijual di atas HET dan benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak. Bila ditemukan pelanggaran, KP3 kabupaten/kota harus segera menindaklanjuti bersama pihak PIHC,” tegas Bapak Syofrinaldi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tentang perubahan jenis, HET, dan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025, terdapat penurunan harga eceran tertinggi (HET). Kondisi ini, menurutnya, menuntut pengawasan yang lebih intens agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan adanya penurunan HET, pengawasan di tingkat kios pengecer dan distributor harus lebih ketat. Kami bersama unsur KP3 berkomitmen menjaga agar distribusi pupuk berjalan sesuai aturan dan petani tidak dirugikan,” jelasnya.

Dari hasil Rakor KP3, disepakati sejumlah langkah strategis seperti memperkuat koordinasi lintas instansi, mempercepat pelaporan jika terjadi pelanggaran harga, serta memastikan PT Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk sesuai kebutuhan dan mutu yang telah ditetapkan. Selain itu, KP3 juga akan melakukan monitoring lapangan secara berkala dan menjadwalkan rapat lanjutan guna memastikan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar diterapkan.

Dengan koordinasi dan pengawasan terpadu tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap persoalan kelangkaan pupuk dapat diminimalkan, harga tetap stabil sesuai ketentuan, dan petani memperoleh kepastian akses terhadap pupuk bersubsidi yang berkualitas.

“Tujuan akhirnya jelas, ketahanan pangan daerah harus terjaga. Dan itu hanya bisa tercapai jika seluruh rantai distribusi pupuk diawasi dengan disiplin dan tanggung jawab bersama,” tutup Bapak Syofrinaldi.

Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved