Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Wako Fadly Amran Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Pemko Padang

 

Padang — Wali Kota Padang, Bapak Fadly Amran, secara resmi menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang pada Senin (27/10/2025) dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan, jajaran Pemerintah Kota Padang, dan perwakilan Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Bapak Fadly menjelaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, menjaga lingkungan yang sehat, serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas masyarakat Kota Padang. “Ranperda pertama yang kami ajukan adalah perubahan tentang keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi ini disesuaikan dengan peraturan terbaru agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terus terjaga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini,” ujar Bapak Fadly dalam pidatonya.

Lebih lanjut, Bapak Fadly menguraikan bahwa Ranperda kedua berkaitan dengan pengelolaan sampah di Kota Padang. Ia menekankan pentingnya pembaruan regulasi ini untuk mendukung visi Kota Sehat dan menjawab tantangan pengelolaan kebersihan kota yang semakin kompleks. “Beberapa bulan terakhir kita sudah melihat kondisi LPS dan sistem pengelolaan yang ada. Dengan Ranperda baru ini, kita ingin memperkuat dasar hukum dan kelembagaan agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” jelasnya dengan tegas.

Selain itu, Ranperda ketiga yang diajukan berfokus pada penguatan nilai-nilai adat dan budaya di tengah arus modernisasi dan pembangunan fisik kota. Bapak Fadly menilai, pembangunan Kota Padang tidak hanya harus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus berakar kuat pada kearifan lokal yang diwariskan oleh para pendahulu. “Kita punya tanggung jawab menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat. Walaupun kita berbentuk pemerintahan kota, semangat kehidupan bernagari dan beradat harus tetap hadir dalam pembangunan. Ini juga sejalan dengan visi provinsi untuk memperkuat kehidupan berbudaya di setiap daerah,” tutur Bapak Fadly dalam suasana rapat yang berlangsung tertib dan penuh perhatian.

Dalam penjelasan penutupnya, Bapak Fadly Amran menegaskan bahwa ketiga Ranperda yang disampaikan merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Ia menekankan pentingnya regulasi yang kuat sebagai dasar arah pembangunan yang terencana dan berkelanjutan. “Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut menandai komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat fondasi kebijakan daerah yang berpihak pada transparansi, kebersihan lingkungan, dan pelestarian budaya. Ketiga Ranperda yang diajukan diharapkan dapat segera dibahas bersama DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Padang.

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved