Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah Agam, Ibuk Hermanita Sabir, membenarkan kebijakan pengalihan arus lalu lintas tersebut. Saat memberikan keterangan di lokasi peninjauan pada Minggu sore, beliau menyebutkan bahwa kendaraan dialihkan melalui jalur Palupuah dan Kelok 44 hingga proses penanganan selesai. “Akses jalan Provinsi dari Palembayan ke Bukittinggi kami alihkan ke Palupuah atau ke Kelok 44,” ujarnya.
Menurut Ibuk Hermanita, langkah penanganan sementara telah disiapkan agar arus transportasi tetap berjalan meski terbatas. Ia menjelaskan bahwa pihak UPTD bekerja sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bapak Jecky, tengah mengupayakan solusi darurat di lokasi terdampak. Salah satu skema yang disiapkan adalah penggunaan jalur sementara satu arah untuk kendaraan.
Lebih lanjut, Ibuk Hermanita menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan warga dalam pelaksanaan jalur darurat tersebut. “Kami akan meminta kerja sama warga sekitar agar dapat menggunakan halaman rumah mereka sebagai jalur sementara satu arah,” jelasnya. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara hingga perbaikan badan jalan dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Di lapangan, petugas juga telah dikerahkan untuk mengatur lalu lintas dan memberikan informasi kepada pengguna jalan terkait rute pengalihan. Pengendara diimbau untuk mematuhi arahan petugas, meningkatkan kewaspadaan, dan menyesuaikan perjalanan dengan kondisi yang ada. Informasi lanjutan mengenai progres perbaikan akan diumumkan secara berkala.
Dengan adanya langkah respons cepat dan koordinasi instansi terkait, pemerintah daerah berharap mobilitas masyarakat tetap dapat berlangsung meskipun terbatas. Perbaikan jalan direncanakan berlangsung bertahap hingga jalur kembali aman dan dapat digunakan seperti semula.






