Rekonstruksi berlangsung selama lebih dari dua jam dan menampilkan rangkaian adegan mulai dari proses kelahiran hingga pembuangan bayi. Warga yang menyaksikan memperlihatkan beragam ekspresi, mulai dari geleng-geleng kepala hingga terlihat emosi melihat tindakan yang dilakukan oleh tersangka. Suasana di sekitar lokasi terlihat tegang saat proses rekonstruksi berlangsung.
Dalam sejumlah adegan awal, penyidik memperagakan proses penemuan jasad bayi perempuan yang ditemukan pada Kamis (23/10/2025) di dasar Ngarai Sianok. Jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong tiga bagian, yang kemudian memicu penyelidikan intensif hingga penangkapan tersangka dua hari setelah kejadian.
Rangkaian adegan berikutnya menampilkan rekonstruksi proses tersangka L melahirkan tanpa bantuan di toilet rumah yang ditempatinya. Adegan dilanjutkan dengan tindakan tersangka memotong ari-ari bayi dan memasukkan jasad bayinya ke dalam kantong plastik. Penyidik kemudian memperagakan bagaimana tersangka berjalan ke sisi rumah dan melemparkan bayi tersebut ke Ngarai Sianok, yang diketahui sebagai lokasi pembuangan sampah warga.
Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Bapak Kompol Anidar, menjelaskan bahwa total terdapat 24 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Dalam suasana pemaparan kepada wartawan seusai kegiatan, ia menyampaikan bahwa ada sejumlah adegan yang tidak sesuai dengan keterangan awal tersangka. “Ada 5 atau 6 adegan yang tidak sesuai dengan keterangan atau pemeriksaan awal tersangka, jadi kita susun dan cocokkan kembali,” ujar Bapak Anidar.
Ia menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan guna memperjelas kronologi, memastikan kecocokan keterangan tersangka, serta melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, penyidik berharap proses penegakan hukum dapat berlangsung lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diselesaikan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.