Bapak Purbaya memaparkan perkembangan tersebut saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025). Dalam suasana wawancara yang berlangsung usai rapat internal, ia menjelaskan bahwa pencapaian saat ini masih terus digenjot oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Kita kumpulkan terus, kan target 50 triliun. Tapi enggak bisa langsung, ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp 8 triliun. Sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar,” ujar Bapak Purbaya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap optimistis target jangka pendek DJP untuk menagih Rp 20 triliun hingga akhir tahun dapat dicapai. Menurutnya, proses penagihan akan terus dilakukan dengan pendekatan administratif maupun langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah kini memperkuat mekanisme pengawasan demi memastikan kepatuhan WP yang masuk daftar prioritas penagihan.
Selain persoalan penerimaan pajak, Bapak Purbaya juga menyoroti perkembangan serapan anggaran kementerian/lembaga (K/L) menjelang penutupan tahun anggaran. Ia menyampaikan bahwa secara umum serapan anggaran masih berada dalam jalur yang sesuai dengan perencanaan awal. Namun, terdapat sejumlah K/L yang memilih mengembalikan anggaran karena tidak mampu merealisasikan belanja yang telah ditetapkan.
Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah anggaran yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 3,5 triliun. Bapak Purbaya menekankan bahwa evaluasi terhadap serapan anggaran terus dilakukan secara berkala. Kementeriannya memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan akuntabel hingga akhir tahun anggaran.
Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap upaya optimalisasi penerimaan negara dan pemanfaatan anggaran dapat terus berjalan beriringan. Evaluasi, penagihan, dan pengawasan akan terus diprioritaskan demi menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan publik.



