Kabasurau.co.id: Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi mewajibkan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya untuk mengikuti lomba kebersihan “Padang Rancak Award 2025” yang digelar selama 1 November hingga 1 Desember 2025. Lomba ini dirancang sebagai upaya memperkuat budaya gotong royong sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kerapian lingkungan.
Wali Kota Padang, Bapak Fadly Amran, menyampaikan bahwa seluruh Ketua RT diminta mendaftarkan diri melalui aplikasi Padang Mobile sebagai tahap awal pelaksanaan lomba. “Mulai 1 November 2025, seluruh Ketua RT di Padang diminta untuk mendaftarkan diri mengikuti lomba Padang Rancak Award 2025,” ujar Bapak Fadly dalam keterangan resmi di Padang, Jumat (31/10/2025).
Sebanyak 3.546 Ketua RT dari 11 kecamatan di Kota Padang diimbau segera melakukan pendaftaran dan mengikuti proses penilaian mandiri yang menjadi langkah awal perlombaan. Lomba ini terbagi dalam empat tahap penilaian yang berlangsung selama satu bulan penuh.
Tahap pertama penilaian berlangsung pada 1–15 November 2025, mencakup indikator layanan pengumpulan sampah oleh LPS, kepatuhan pemilahan sampah, cakupan layanan bank sampah, serta pengelolaan sampah organik. Tahap kedua dilakukan oleh camat, lurah, dan RW pada 10–17 November 2025, dengan penilaian berbasis aplikasi yang mengukur kebersihan, keindahan, ketertiban, kerapian taman, dan ketiadaan pembakaran sampah maupun bangunan liar.
Selain itu, tahap ketiga berupa verifikasi lapangan dijadwalkan pada 18–21 November 2025. Sebanyak 300 mahasiswa diterjunkan untuk menilai 600 RT nominasi dengan aspek penilaian seperti gotong royong warga, kepemimpinan RT dan RW, kebersihan drainase, penghijauan, hingga pengelolaan air limbah. Tahap keempat atau penilaian final dilakukan pada 24 November–1 Desember 2025 oleh tim juri yang terdiri dari unsur akademisi, jurnalis, dan perwakilan Pemko Padang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Bapak Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa penilaian final akan menitikberatkan pada konsistensi gerakan warga, inovasi lingkungan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. “Pada tahap final ini, penilaian difokuskan pada konsistensi gerakan warga, inovasi, dan dampak nyata terhadap lingkungan,” tegasnya.
Untuk meningkatkan antusiasme, Pemko Padang menyiapkan hadiah lomba bagi para pemenang. LPS dan bank sampah terbaik masing-masing akan menerima Rp10 juta, sementara RT dan RW terbaik akan memperoleh hadiah Rp8 juta. Pada tingkat kecamatan, disediakan hadiah Rp2 juta untuk juara I, Rp1,5 juta untuk juara II, dan Rp1 juta untuk juara III.
Melalui lomba ini, Pemko Padang berharap tercipta kesadaran dan budaya hidup bersih yang berkelanjutan. “Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Lewat lomba ini, kita ingin membangun budaya hidup bersih dan lingkungan yang nyaman di seluruh penjuru Kota Padang,” tutup Bapak Fadly.
Dengan terselenggaranya Padang Rancak Award 2025, pemerintah optimistis gerakan kolaboratif antara RT, RW, dan warga akan semakin memperkuat identitas Kota Padang sebagai kota yang bersih, tertib, dan berdaya saing.
Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id






