Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Bareskrim Selidiki Dugaan Illegal Logging Penyebab Bencana di Sumatera


Kabasurau.co.id: Jakarta Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan praktik illegal logging yang diduga menjadi salah satu pemicu bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera. Dugaan ini mencuat setelah ditemukannya kayu gelondongan dalam jumlah besar yang terbawa arus saat bencana melanda wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Temuan tersebut dinilai tidak wajar sehingga memunculkan kekhawatiran adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hulu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Bapak Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri asal-usul material kayu tersebut. Ia menjelaskan hal itu ketika ditemui seusai agenda pengecekan perkembangan penanganan kasus, Selasa (2/12/2025), di Jakarta. Ia menegaskan bahwa temuan sementara belum dapat memastikan apakah kayu tersebut berasal dari aktivitas ilegal atau dari sumber alami di kawasan terdampak.

Dalam keterangannya, Bapak Mohammad Irhamni menegaskan bahwa pihak kepolisian belum memperoleh kepastian mengenai sumber kayu yang hanyut. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan terus dilakukan untuk memastikan fakta lapangan secara objektif. Ia mengatakan, “Sedang penyelidikan,” ketika dimintai keterangan mengenai perkembangan penelusuran kayu gelondongan yang muncul di sejumlah lokasi bencana.

Bapak Mohammad Irhamni menambahkan bahwa seluruh temuan masih dalam proses verifikasi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan melibatkan sejumlah satuan kerja, termasuk unit penyelidik di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ia kembali menegaskan, “Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” sebagai penjelasan lanjutan mengenai belum adanya kesimpulan resmi.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan juga melakukan penelusuran terkait sumber kayu yang terbawa banjir di sejumlah wilayah di Sumatera. Upaya ini dilakukan karena lokasi terdampak sebelumnya beberapa kali menjadi titik ditemukannya kasus kayu ilegal maupun penyalahgunaan perizinan kehutanan. Pemeriksaan ini berjalan paralel dengan penyelidikan kepolisian untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pada sektor kehutanan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Bapak Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa material kayu yang terbawa banjir dapat berasal dari berbagai sumber. Ia menyampaikan hal itu saat ditemui di kantor Kementerian Kehutanan, seusai rapat evaluasi penanganan kawasan rawan bencana. Ia menegaskan bahwa kayu tersebut bisa berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, aliran sungai, sisa penebangan legal, penyalahgunaan perizinan, hingga praktik pembalakan liar.

Menurut Bapak Dwi Januanto Nugroho, kemungkinan adanya praktik ilegal tetap menjadi bagian penting dari penyelidikan yang sedang dilakukan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh potensi pelanggaran ditangani sesuai ketentuan hukum. Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Kementerian Kehutanan dan Polri terus diperkuat untuk menelusuri akar masalah bencana yang terjadi.

Penyelidikan gabungan antara Polri dan Kementerian Kehutanan diharapkan memberikan kejelasan mengenai asal-usul kayu serta potensi keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas ilegal. Pemerintah menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh apabila terbukti terdapat pelanggaran pada sektor kehutanan. Dengan pemeriksaan yang terus berlangsung, publik menantikan hasil penyelidikan yang dapat membawa titik terang mengenai penyebab kerusakan lingkungan yang memicu bencana di Sumatera.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved