Dalam penjelasannya, Bapak Raja Juli Antoni menuturkan Kemenhut belum memasuki tahap pemeriksaan resmi, namun telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang terindikasi terkait. Ia menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan untuk memastikan dari mana gelondongan kayu tersebut berasal serta apakah berkaitan langsung dengan praktik pelanggaran kehutanan. Ia menegaskan bahwa investigasi harus dilakukan secara hati-hati untuk memperoleh kepastian hukum yang kuat.
Menurut Bapak Raja Juli Antoni, sumber kayu yang terseret banjir dapat berkaitan dengan beberapa dugaan pelanggaran, seperti pembalakan liar (illegal logging), penumpukan kayu dari pembukaan lahan perkebunan atau tambang, maupun aktivitas yang melibatkan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT). Ia juga menjelaskan adanya potensi praktik pencucian kayu pada hutan alam yang secara administratif masuk dalam Areal Penggunaan Lain (APL). “Jadi hutan alam yang ada di APL itu jadi salah satu modus pencucian kayu. Apakah itu? Nanti kita akan bersama-sama dalami,” ujarnya menerangkan kepada wartawan.
Kemenhut bersama Polri telah membentuk tim investigasi gabungan untuk menelusuri sumber kayu yang tersebar di lokasi banjir, termasuk gelondongan berjumlah besar yang ditemukan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Bapak Raja Juli Antoni menyebut jajaran Polri telah diterjunkan ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan wilayah Anggoli di sekitar Batang Toru. Ia menegaskan investigasi ini menjadi langkah awal mengungkap praktik ilegal yang berpotensi memicu banjir.
Selain itu, Bapak Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa hasil investigasi sementara akan dilaporkan secara berkala kepada publik. Ia menyebut kerja sinergis antara Kemenhut dan Polri menjadi kunci untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. “Namun bagaimana konkretnya, saya kira lebih baik tim bekerja secara sinergi dan akan kami laporkan secara reguler ke publik,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Bapak Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Kemenhut telah mengidentifikasi 12 perusahaan di Sumatera Utara yang terindikasi melakukan pelanggaran dan menjadi salah satu faktor pemicu banjir di wilayah tersebut. Ia memastikan seluruh temuan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku setelah investigasi lapangan selesai dilakukan.
Dengan upaya investigasi yang tengah berjalan, pemerintah berharap dapat menemukan sumber masalah secara menyeluruh dan memastikan penegakan hukum berlangsung tanpa kompromi. Pemerintah menegaskan komitmen menjaga kelestarian hutan serta mencegah praktik ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat di kawasan rawan bencana.