Rilis resmi BPS yang disampaikan di Padang pada Selasa (5/1/2026) menunjukkan bahwa harga konsumen di Sumatera Barat pada Desember 2025 meningkat sebesar 1,48 persen dibanding bulan sebelumnya. Secara tahunan (year-on-year), inflasi tercatat mencapai 5,15 persen, dengan sejumlah komoditas pangan memberi andil signifikan terhadap kenaikan indeks harga.
“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan harga sebesar 3,68 persen, yang menjadi pemicu utama terjadinya inflasi pada Desember 2025 di Sumatera Barat,” terang Bapak Pegawai BPS Sumbar dalam siaran pers yang diterima redaksi. Dalam kelompok ini, bawang merah memiliki kenaikan harga sebesar 26,93 persen dan menjadi komoditas dengan andil tertinggi terhadap inflasi di provinsi itu.
Tidak hanya bawang merah, beberapa komoditas lain juga memberi kontribusi terhadap kenaikan harga konsumen di Sumatera Barat. Komoditas seperti cabai rawit, beras, daging ayam ras, dan kangkung turut mengalami lonjakan harga yang berdampak pada indeks inflasi bulan tersebut. Secara berturut-turut, cabai rawit meningkat 110,35 persen, beras 2,85 persen, dan daging ayam ras 7,70 persen.
BPS mencatat bahwa semua kabupaten/kota di Sumatera Barat mengalami inflasi bulanan pada periode Desember 2025. Inflasi tertinggi dicatat di Kabupaten Pasaman Barat mencapai 2,46 persen, diikuti oleh Dharmasraya, Bukittinggi, dan Padang yang masing-masing mengalami kenaikan harga signifikan selama bulan tersebut.
Selain itu, indikator lain yang dirilis BPS menunjukkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat pada Desember 2025 mencapai 127,72, mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya, yang menunjukkan bahwa harga hasil produksi petani naik lebih tinggi dibanding kenaikan biaya produksi. Ini juga tercermin pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) yang naik menjadi 135,42, memberikan gambaran hubungan harga komoditas pertanian dengan kesejahteraan petani di akhir tahun.
Kenaikan harga bahan pangan pokok, khususnya bawang merah, menjadi sorotan BPS karena memberi kontribusi besar terhadap tekanan harga di daerah. Pemerintah provinsi bersama pihak terkait diminta untuk mengantisipasi fluktuasi harga komoditas pangan melalui strategi pengendalian harga dan distribusi pasar sehingga tidak membebani daya beli masyarakat pada awal tahun 2026.
Dengan meningkatnya inflasi yang dipengaruhi oleh komoditas pangan pokok seperti bawang merah, Sumatera Barat akan menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di awal tahun 2026.
Sumber: RRI



