Menurut Ibu Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS, kondisi harga kebutuhan pokok di Sumatera Barat menunjukkan penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar minus 4,47 persen. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya harga sejumlah komoditas pangan seperti cabai merah, bawang merah, dan bawang putih di pasar lokal.
“Per 9 Januari 2026, kita mencatat IPH Sumatera Barat berada pada angka minus 4,47, yang menunjukkan adanya penurunan harga kebutuhan pokok utama di provinsi ini,” ujar Ibu Amalia saat melakukan Rapat Koordinasi Perkembangan Inflasi Daerah yang dipantau secara daring dari Kantor BPS Jakarta.
Penurunan harga tersebut muncul setelah provinsi-provinsi terdampak mengalami tekanan harga tinggi sebelumnya akibat gangguan pasokan dan distribusi pada Desember 2025 pascabencana hidrometeorologi. Namun, penyesuaian pasokan dan stabilitas sejumlah komoditas penting telah mendorong harga turun tajam di awal tahun 2026.
BPS mencatat beberapa komoditas utama seperti cabai merah yang sebelumnya menjadi pemicu tekanan harga kini mulai menurun di pasar tradisional di Sumatera Barat. Begitu pula dengan bawang merah dan bawang putih yang memberi kontribusi besar terhadap penurunan indeks harga pokok.
Menanggapi perkembangan ini, pemerintah daerah bersama tim pengendalian inflasi terus berkoordinasi untuk memantau pergerakan harga secara berkala serta memastikan stok dan distribusi pangan tetap tersedia secara memadai di seluruh pasaran. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas harga makanan pokok di tengah upaya pemulihan pascabencana.
Para pelaku usaha pasar tradisional dan pedagang juga menyatakan optimisme terhadap tren penurunan harga ini karena dapat membantu meringankan beban biaya hidup masyarakat. Mereka berharap harga jual bahan pokok stabil dan tidak kembali naik tajam dalam waktu dekat.
Dengan adanya penurunan harga kebutuhan pokok yang tercatat pada akhir Januari ini, BPS bersama lembaga pemerintah terkait terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di Sumatera Barat. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pemulihan ekonomi lokal pascabencana dan menjaga kesejahteraan warga di provinsi tersebut.
Sumber: info sumbar



