Bapak Gregory Bovino, pejabat senior Border Patrol Amerika Serikat, dalam wawancara dengan media di Washington, DC, Minggu (25/01/2026), menegaskan bahwa agen yang terlibat menembak karena korban menyerang petugas terlebih dahulu. “Dalam kondisi yang sangat menantang, petugas kami bertindak untuk melindungi keselamatan diri mereka dan publik,” ujarnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi pembelaan resmi pemerintahan Presiden Donald Trump atas kebijakan penegakan imigrasi federal yang saat ini sedang berlangsung.
Suasana di Minneapolis sempat memanas sejak insiden penembakan terjadi. Masyarakat berkumpul di lokasi kejadian untuk memberi penghormatan pada korban yang kemudian diidentifikasi sebagai Alex Pretti, seorang perawat ICU berusia 37 tahun yang bekerja di rumah sakit setempat. Bukti dari video oleh saksi mata yang tersebar menunjukkan Pretti hanya memegang telepon seluler saat insiden terjadi, bukan senjata, sehingga memicu ketidakpercayaan publik terhadap narasi pemerintah.
Gubernur Minnesota, Bapak Tim Walz, mengecam tindakan agen federal dan mendesak pengunduran pasukan federal dari wilayahnya. Ia mengatakan bahwa penyelidikan lokal harus dilibatkan secara penuh untuk menjernihkan fakta dan memberikan keadilan atas kejadian tersebut. Ratusan warga, termasuk mahasiswa dan aktivis hak sipil, turun ke jalan memprotes tindakan keras yang dianggap berlebihan oleh aparat federal.
Insiden ini merupakan yang kedua kali dalam bulan Januari 2026 agen federal terlibat dalam penembakan fatal terhadap warga Amerika di Minneapolis, sehingga memicu perdebatan nasional mengenai kebijakan imigrasi dan otoritas penegakan hukum federal. Seruan untuk penyelidikan menyeluruh kini datang dari demokratis di Kongres serta beberapa tokoh masyarakat sipil guna memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap hukum hak asasi manusia.
Sumber: CNN Indonesia



