Kabasurau.co.id: Jakarta – Hari Kusta Sedunia (World Leprosy Day) diperingati setiap tahun pada hari Minggu terakhir bulan Januari, termasuk tahun ini jatuh pada 25 Januari 2026. Momentum tersebut dimanfaatkan oleh berbagai organisasi kesehatan, pemerintah, dan lembaga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan penyakit kusta serta mendorong aksi bersama menghapus stigma sosial terhadap penderita di seluruh dunia.
Bapak Dr. Andi Prasetyo, Direktur Program Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, menyampaikan pernyataannya saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Minggu (25/01/2026), bahwa peringatan ini memiliki tema “Leprosy is curable, the real challenge is stigma” atau Kusta dapat disembuhkan, tantangan sebenarnya adalah stigma. “Tema ini menjadi panggilan global untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa penyakit kusta dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tepat, namun stigma masih menghambat akses pasien ke perawatan,” ujarnya.
Suasana peringatan tampak di beberapa fasilitas kesehatan dan pusat komunitas di ibu kota, di mana puluhan relawan, tenaga medis, dan penyintas kusta berkumpul untuk mengikuti seminar edukatif terkait pencegahan dan deteksi dini kusta. Ibuk Maria Lestari, seorang relawan dari LSM Peduli Kusta Indonesia, mengatakan, “Peringatan ini penting untuk mengubah persepsi masyarakat dan menghapus diskriminasi terhadap penyintas, sehingga mereka dapat hidup bermartabat.”
Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kusta atau Hansen’s disease merupakan penyakit kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang kulit, saraf tepi, dan organ lainnya, namun jika didiagnosis dini dapat disembuhkan dengan terapi antibiotik yang tersedia secara gratis di fasilitas kesehatan. “Kemajuan pengobatan telah membuat kusta bukan lagi penyakit menular yang menakutkan, tetapi kesadaran terhadap gejala dan perawatan harus terus digalakkan,” terang Bapak Dr. Prasetyo.
Namun demikian, stigma masih menjadi tantangan utama di berbagai komunitas, di mana penyintas kusta sering dihadapkan pada diskriminasi sosial yang menyebabkan isolasi, kehilangan pekerjaan, atau bahkan pengucilan keluarga. Para pemangku kepentingan berharap dengan peringatan global seperti ini, masyarakat dapat lebih memahami fakta medis serta menghormati hak-hak individu yang pernah terinfeksi. “Melalui edukasi, dukungan komunitas, dan kebijakan inklusif, kita dapat menghapus stigma dan mendukung pemulihan holistik bagi penyintas,” tutup Dr. Prasetyo.
Sumber: Kompas.com
Sumber foto: RSUD Dr. Soesilo



