Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Pemprov Sumbar Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman

Kabasurau.co.id: PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Ibuk Saudah (68) di Kabupaten Pasaman. Kasus tersebut dinilai sebagai tindakan kekerasan yang tidak berperikemanusiaan dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Pemprov menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bapak Vasko Ruseimy, saat menemui Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Bapak Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, usai Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (5/1/2026). Dalam suasana pertemuan yang berlangsung di Mapolda Sumbar tersebut, Wagub menegaskan agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku penganiayaan. Ia meminta agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Saya minta tolong segera dieksekusi Pak Kapolda para pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah,” ujar Bapak Vasko Ruseimy dengan nada tegas usai apel gabungan ASN. Ia menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang tidak dapat ditoleransi karena menyasar seorang perempuan lanjut usia yang berada dalam kondisi tidak berdaya. Menurutnya, negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Bapak Vasko juga menyebut perbuatan pelaku sebagai tindakan yang sangat tidak bermoral dan mencerminkan sikap kurang ajar. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus tersebut, apa pun latar belakang maupun dugaan pihak yang membekingi pelaku. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Menanggapi hal tersebut, Bapak Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta langsung menghubungi Kepala Kepolisian Resor Pasaman, Bapak AKBP Muhammad Agus Hidayat, untuk meminta laporan terkini penanganan perkara. Komunikasi tersebut dilakukan di hadapan Wakil Gubernur sebagai bentuk komitmen Polda Sumbar dalam menangani kasus tersebut secara serius. Kapolda meminta agar seluruh proses penyelidikan disampaikan secara terbuka dan akuntabel.

Dalam laporannya, Bapak AKBP Muhammad Agus Hidayat menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban, serta mengantongi enam nama terduga pelaku. Selain itu, korban juga telah menjalani visum guna melengkapi alat bukti dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian, lanjutnya, terus mendalami keterangan saksi dan fakta di lapangan.

Mendengar laporan tersebut, Bapak Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta meminta agar penyidikan dipercepat agar kasus segera terang benderang. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan terukur untuk menjaga wibawa institusi kepolisian. “Malu saya kalau sampai tidak bisa diproses dengan cepat, apalagi sampai Pak Wagub datang langsung ke kantor,” ujar Kapolda dalam pertemuan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur kembali meminta Kapolres Pasaman agar menindaklanjuti kasus ini hingga para pelaku benar-benar ditangkap. Ia mengapresiasi langkah awal penyelidikan yang telah dilakukan kepolisian. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum.

“Terima kasih Pak Kapolres atas langkah awalnya, tapi mohon segera ditangkap pelakunya. Tidak ada cerita siapa pun backingannya, ini terlalu keterlaluan dan harus dilawan,” ucap Bapak Vasko Ruseimy dengan nada serius. Ia menekankan bahwa Pemprov Sumbar akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama.

Diketahui, kasus ini bermula dari peristiwa penganiayaan yang dialami Ibuk Saudah di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada Kamis (1/1/2026). Korban ditemukan warga dalam kondisi luka lebam di wajah dengan kedua mata membiru, diduga akibat kekerasan yang dialaminya di sekitar aliran sungai. Kondisi tersebut langsung mengundang perhatian masyarakat setempat.

Berdasarkan penuturan korban, peristiwa bermula saat ia meminta sejumlah orang agar menghentikan aktivitas di lokasi tersebut pada siang hari. Namun, permintaan itu justru berujung pada tindakan kekerasan, di mana korban dilempari batu, dipukuli, dan diseret ke semak-semak hingga tidak sadarkan diri. Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi luka parah dan segera membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.

Saat ini, Ibuk Saudah masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan kelompok penambang ilegal yang kerap beraktivitas di area sungai tersebut. Aparat penegak hukum memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional hingga seluruh pelaku dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sumber: Humas Sumbar 
Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved