Kabasurau.co.id: Padang — Presiden Venezuela, Bapak Nicolas Maduro, menjalani persidangan perdana di Pengadilan Federal New York, Amerika Serikat, pada Senin (3/1). Dalam sidang yang berlangsung dengan pengamanan ketat tersebut, Bapak Maduro secara resmi menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan oleh otoritas Amerika Serikat, termasuk tuduhan konspirasi terorisme narkoba dan kepemilikan senjata api.
Pada persidangan itu, Bapak Nicolas Maduro menyampaikan pernyataannya melalui seorang penerjemah di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Presiden Venezuela dan menolak seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Saya tidak bersalah. Saya seorang pria yang baik,” ujar Bapak Maduro dengan nada tegas saat sidang berlangsung pada Senin pagi waktu setempat.
Selain Bapak Maduro, sang istri, Ibuk Cilia Flores, juga dihadirkan dalam proses persidangan tersebut. Dalam suasana sidang yang sama, Ibuk Flores turut menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan pidana yang menjeratnya. Pengadilan kemudian menjadwalkan sidang lanjutan terhadap pasangan tersebut pada 17 Maret mendatang.
Penangkapan Bapak Nicolas Maduro dan Ibuk Cilia Flores dilakukan oleh personel militer Amerika Serikat di kediaman resmi mereka di Venezuela pada Sabtu (3/1) dini hari. Setelah penangkapan, keduanya langsung dibawa ke New York untuk menjalani proses hukum. Langkah ini segera memicu reaksi keras dari pemerintah Venezuela dan sejumlah negara lain.
Pasca penangkapan tersebut, Ibuk Delcy Rodriguez, Wakil Presiden Venezuela, resmi diambil sumpah sebagai presiden sementara negara tersebut. Dalam pidato pelantikannya yang berlangsung pada Sabtu, Ibuk Rodriguez menyebut operasi militer Amerika Serikat sebagai “agresi militer yang tidak sah terhadap tanah air kita”. Ia juga menyatakan keprihatinan mendalam atas penahanan Bapak Maduro dan Ibuk Flores yang disebutnya sebagai penculikan.
Mahkamah Agung Venezuela sebelumnya telah memerintahkan Ibuk Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai pemimpin sementara menggantikan Bapak Nicolas Maduro. Keputusan ini diambil guna menjaga stabilitas pemerintahan di tengah krisis politik dan keamanan yang berkembang. Pemerintah Venezuela menilai langkah Amerika Serikat tersebut melanggar kedaulatan negara.
Isu penangkapan Presiden Venezuela ini juga menjadi perhatian serius di tingkat internasional. Pada Senin, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menggelar rapat darurat untuk membahas situasi tersebut. Dalam rapat itu, China dan Rusia secara terbuka menyampaikan kecaman terhadap operasi militer Amerika Serikat di wilayah Venezuela.
Sekretaris Jenderal PBB, Bapak Antonio Guterres, turut menyampaikan keprihatinannya atas legalitas operasi yang disetujui oleh Presiden Amerika Serikat, Bapak Donald Trump. Dalam pernyataannya pada rapat DK PBB, Bapak Guterres menegaskan bahwa dirinya sangat prihatin terhadap potensi pelanggaran prinsip-prinsip hukum internasional. Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi hubungan antarnegara.
Bapak Antonio Guterres juga mengingatkan bahwa hukum internasional, termasuk Piagam PBB, secara tegas melarang ancaman maupun penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan kemerdekaan suatu negara. Menurutnya, setiap tindakan internasional harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap hukum dan mekanisme multilateral.
Sementara itu, respons masyarakat Amerika Serikat terhadap penangkapan Bapak Nicolas Maduro terpantau terbelah. Berdasarkan survei The Washington Post terhadap 1.000 responden, sebanyak 40 persen menyatakan mendukung langkah Presiden Bapak Donald Trump menangkap Bapak Maduro. Namun, 42 persen responden lainnya menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Dengan proses hukum yang masih berjalan dan sorotan internasional yang semakin menguat, kasus Bapak Nicolas Maduro diperkirakan akan terus menjadi perhatian dunia. Sidang lanjutan pada Maret mendatang dinilai akan menjadi penentu arah konflik hukum dan diplomatik antara Venezuela dan Amerika Serikat ke depan.
Sumber: CNN Indonesia



