Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Ombudsman Sarankan Gubernur Sumbar Identifikasi Pelanggaran Tata Ruang

Kabasurau co.id: Padang — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Barat menyarankan gubernur setempat untuk mengidentifikasi objek-objek yang diduga melanggar ketentuan tata ruang, khususnya di kawasan Lembah Anai.

Saran tersebut disampaikan sebagaimana diberitakan pada 9 Februari 2026 oleh ANTARA News wilayah Sumatera Barat. Ombudsman menilai langkah identifikasi penting dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang dan mencegah potensi dampak lingkungan maupun administratif di kemudian hari.

Dalam pemberitaan tersebut, Ombudsman menekankan perlunya pemerintah daerah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap bangunan atau aktivitas yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Upaya ini dinilai sebagai bagian dari pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menjaga kelestarian kawasan serta memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: antara news 
Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved