Salah satu poin utama keberatan yang berkembang di ruang publik adalah anggapan bahwa inisiatif perdamaian yang tidak melibatkan secara langsung pihak Palestina berpotensi kehilangan legitimasi moral. Sejumlah pihak menilai bahwa membahas perdamaian Gaza tanpa kehadiran atau persetujuan perwakilan Palestina dapat menimbulkan kesan bahwa suara korban konflik diabaikan. Kekhawatiran ini dinilai berisiko mencederai prinsip keadilan dalam penyelesaian konflik.
Selain itu, muncul pandangan bahwa forum perdamaian yang tidak melibatkan Palestina dapat dipersepsikan sebagai langkah simbolik semata. Dalam konteks konflik Gaza yang masih berlangsung, pendekatan semacam ini dikhawatirkan hanya menjadi “topeng” diplomasi yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu. Pandangan tersebut berkembang sebagai bentuk kewaspadaan terhadap arah inisiatif perdamaian internasional.
Kekhawatiran juga diarahkan pada latar belakang Board of Peace yang digagas oleh Amerika Serikat. Sejumlah pihak menilai bahwa Amerika Serikat selama ini dikenal memiliki kedekatan politik dengan Israel, sehingga inisiatif perdamaian yang tidak secara eksplisit melibatkan Palestina perlu disikapi dengan kehati-hatian. Aspek ini menjadi salah satu alasan munculnya sikap kritis dari berbagai kalangan.
Selain soal keterlibatan Palestina, legitimasi Board of Peace juga menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan posisi forum tersebut karena tidak berada di bawah mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum di luar mekanisme PBB berpotensi menimbulkan kebingungan dalam tata kelola perdamaian global.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyampaikan sikap kritis terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace. MUI menilai langkah tersebut berisiko menimbulkan kesalahpahaman di tingkat internasional terkait posisi Indonesia yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Bapak Sugiono menegaskan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Ia menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tidak mengubah sikap politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina. Pemerintah, menurutnya, tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui berbagai jalur diplomasi internasional.
“Indonesia tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Board of Peace tidak menggantikan peran PBB dan tidak mengubah prinsip politik luar negeri Indonesia,” ujar Bapak Sugiono saat memberikan keterangan pers di Jakarta.
Pemerintah juga menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dimaksudkan untuk memperluas jalur diplomasi dan memperkuat suara Indonesia dalam mendorong penghentian kekerasan di Gaza. Pemerintah menyatakan terbuka terhadap dialog dan masukan dari berbagai pihak agar kebijakan luar negeri strategis ini tidak disalahpahami oleh masyarakat.
Dengan adanya beragam kritik dan kekhawatiran tersebut, pemerintah menilai komunikasi publik menjadi faktor penting. Pemerintah berharap penjelasan yang terbuka dan dialog yang konstruktif dapat menjaga konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dunia serta keadilan bagi rakyat Palestina.
Sumber: CNBC Indonesia



