Kabasurau.co.id: Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP) menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah. Desakan ini muncul setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 yang memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Pernyataan resmi MUI disampaikan melalui Tausiyah Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026. (2/3/26).
Dalam tausiyah tersebut, Ketua Umum MUI, Bapak KH Anwar Iskandar, bersama Sekretaris Jenderal, Bapak Buya Amirsyah Tambunan, mengecam keras serangan militer terhadap Iran. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan cita-cita perdamaian dunia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. “Serangan ini jelas tidak sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan perdamaian global yang menjadi dasar kebijakan internasional Indonesia,” kata Bapak KH Anwar Iskandar dalam pernyataan yang diterima CNN Indonesia, Senin, 2 Maret 2026.
MUI menilai keberadaan Board of Peace belum efektif dalam mewujudkan perdamaian yang adil, khususnya terkait konflik Palestina. Karena itu, MUI meminta Presiden Bapak Prabowo Subianto dan pemerintah untuk mengevaluasi, bahkan mempertimbangkan pencabutan keanggotaan Indonesia dari forum tersebut. Pernyataan itu menegaskan bahwa MUI menuntut langkah konkret dari pemerintah demi menjaga kredibilitas Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia.
Selain itu, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah nyata untuk menghentikan eskalasi konflik dan menegakkan hukum internasional. Bapak Buya Amirsyah Tambunan menekankan pentingnya koordinasi global untuk melindungi hak-hak kemanusiaan dan mencegah jatuhnya korban lebih lanjut. “Langkah-langkah internasional harus segera diambil agar perdamaian dapat ditegakkan,” ujarnya saat konferensi pers di kantor MUI, Jakarta.
Sementara itu, pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan akan membuka dialog dengan MUI untuk membahas posisi Indonesia di Board of Peace. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tetap berlandaskan prinsip bebas aktif dan komitmen terhadap perdamaian dunia. Pernyataan itu menunjukkan kesiapan pemerintah untuk menyeimbangkan aspirasi lembaga keagamaan dengan strategi diplomasi internasional.
Dengan desakan ini, MUI berharap pemerintah dapat mengambil keputusan yang tegas dan bijaksana terkait keanggotaan Indonesia di Board of Peace. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga konsistensi Indonesia dalam mendukung perdamaian dan menghormati prinsip kemanusiaan di kancah internasional.
Sumber: CNN Indonesia, CNBC Indonesia, SINDOnews (1–2 Maret 2026)



