Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Curi Kabel Tower Telkomsel, Pemuda Asal Pasbar Ditangkap di Pasar Ambacang

Kabasurau.co.id: PADANG — Jajaran Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial AJ (24), warga Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, terkait kasus pencurian kabel tower Telkomsel di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima sehari sebelumnya. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/III/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 Maret 2026, dengan pelapor bernama Rully.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang. Kejadian tersebut terungkap setelah teknisi Telkomsel menerima notifikasi adanya gangguan pada tower di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti notifikasi itu, pelapor bersama sejumlah teknisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara, mereka mendapati seorang pria tengah melakukan aksi pencurian kabel tower.

“Pelaku kemudian diamankan oleh pelapor bersama rekan-rekannya di lokasi kejadian,” ujar Yasin, Rabu (1/4/2026).

Setelah pelaku diamankan, pelapor segera menghubungi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Sekitar pukul 00.10 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung mengamankan tersangka yang sebelumnya telah ditahan oleh warga.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu potong kabel tower sepanjang empat meter serta satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam tanpa nomor polisi.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan hukum, mulai dari mengamankan tersangka dan barang bukti hingga memeriksa sejumlah saksi.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Yasin.

Sumber: Kata sumbar
Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved