Kabasurau.co.id : Padang - Tokoh ulama dan da'i asal Sumatera Barat, Buya Muhammad Elvi Syam, Lc., M.A., resmi ditetapkan sebagai salah satu Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat untuk masa khidmat 2026–2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Barat Nomor Kep-02/MUI-SB/VIII/2026 tentang Penetapan Komisi-Komisi/Lembaga pada MUI Provinsi Sumatera Barat. SK bertanggal 24 Agustus 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Sumbar Buya Dr. Zulkarnaini, M.Ag. dan Sekretaris Umum Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H.
Di jajaran Komisi Fatwa MUI Sumbar periode 2026–2031, Buya Muhammad Elvi Syam tergabung bersama 19 anggota lainnya di bawah kepemimpinan Dr. Urwatul Wusqa, Lc., M.Ag. selaku Ketua Komisi, Dr. Safrudin Halimy, M.A. sebagai Wakil Ketua, Toni Markos, M.Ag. selaku Sekretaris, serta M. Fadhil, Lc., M.H. sebagai Wakil Sekretaris. Komisi ini mengemban mandat krusial dalam merespons dinamika hukum Islam serta memberikan fatwa dan bimbingan keagamaan bagi masyarakat di Ranah Minang.
Keberadaan Buya Muhammad Elvi Syam di jajaran komisi fatwa ini sekaligus melanjutkan kiprah dan dedikasinya dalam lembaga keulamaan Sumatera Barat.
Sekilas Profil Buya Muhammad Elvi Syam, Lc., M.A.
Latar Belakang Pendidikan:
Menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di Fakultas Hadis dan Studi Islam Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Beliau kemudian melanjutkan studi magister (S2) konsentrasi Al-Qur'an dan Hadis di IAIN (kini UIN) Imam Bonjol Padang.
Kiprah Keumatan dan Organisasi:
- Pendiri dan Ketua Umum Yayasan Dar-el Iman Padang.
- Pembina media dakwah Surau TV dan DEI FM.
- Ketua Umum Asosiasi Radio dan Televisi Islam Indonesia (ARTVISI) periode 2023–2028.
- Da'i Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya.
- Berpengalaman dalam organisasi keagamaan, termasuk keanggotaan di Majelis Tarjih DPW Muhammadiyah Sumatera Barat serta kepengurusan Komisi Fatwa MUI Sumbar periode-periode sebelumnya.



