Kabasurau.co.id: Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Penyelidikan ini telah berlangsung sejak awal tahun 2025 dan mencakup sejumlah titik sepanjang jalur proyek strategis nasional tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Bapak Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri lokasi-lokasi yang diduga bermasalah dalam proses pembebasan lahan. Menurutnya, fokus penyelidikan mencakup wilayah mulai dari Halim di Jakarta hingga kawasan Bandung, termasuk area di antaranya.
“Ini sepanjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kami tangani,” ujar Bapak Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Ia menegaskan bahwa penyelidikan tersebut tidak akan mengganggu jalannya proyek Kereta Cepat Whoosh yang saat ini masih beroperasi.
Lebih lanjut, Bapak Asep mengungkapkan adanya dugaan praktik penjualan tanah milik negara oleh sejumlah oknum kepada negara sendiri dalam proses pembebasan lahan proyek tersebut. Ia menilai perbuatan tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius karena lahan yang sejatinya sudah menjadi aset negara seharusnya tidak diperjualbelikan kembali.
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” kata Bapak Asep menegaskan. Ia menambahkan, beberapa lahan yang dijual tersebut bahkan dihargai lebih tinggi dari nilai pasar, sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.
Menurutnya, jika lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan atau aset negara lain, semestinya pemerintah cukup melakukan proses konversi tanpa harus melakukan pembayaran. “Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” ujarnya.
Selain dugaan penjualan tanah milik negara, KPK juga menemukan indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) dalam proses pembebasan lahan proyek tersebut. Bapak Asep menuturkan bahwa ada pihak-pihak yang menaikkan harga lahan jauh di atas nilai wajar untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100, kan jadi enggak wajar itu,” kata Bapak Asep. Ia meminta agar para pihak yang terlibat segera mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari praktik tersebut.
“Yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus mulai dengan harga 100, balikin,” tegasnya.
KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan memastikan seluruh proses pengadaan lahan proyek nasional dilakukan secara transparan serta akuntabel.
Dengan penyelidikan ini, diharapkan proyek Kereta Cepat Whoosh dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang bersih dari praktik korupsi, serta memberikan manfaat penuh bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id






