Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Bobibos, Bahan Bakar Inovatif Berbasis Jerami: Antara Harapan Energi Baru dan Keharusan Uji Standar Nasional

 

Kabasurau.co.id: Jakarta — Inovasi energi baru kembali mencuri perhatian publik. Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos! (Bobibos) resmi diperkenalkan di Bumi Sultan Jonggol, Kabupaten Bogor, Ahad (2/11/2025). Bahan bakar alternatif ini diklaim menggunakan jerami sebagai bahan baku utama dan diharapkan menjadi solusi energi ramah lingkungan yang ekonomis bagi masyarakat.

Founder Bobibos, Bapak M. Iklas Thamrin, menjelaskan bahwa pemilihan jerami sebagai bahan dasar didasari hasil riset mendalam terkait ketersediaan bahan, efisiensi biaya produksi, serta keberlanjutan lingkungan. “Bagaimana bahan baku ini kita cari yang melimpah, kita nggak perlu suruh masyarakat untuk tanam. Basisnya sawah itu hasilkan padi, jerami, nah itu yang kita manfaatkan,” ujar Bapak Iklas dalam peluncuran produk di Jonggol, Bogor.

Menurut Bapak Iklas, pemanfaatan jerami dinilai mampu menekan harga pokok produksi (HPP), sehingga Bobibos dapat dijual dengan harga lebih kompetitif dibanding bahan bakar fosil di pasaran. “Poinnya kenapa jerami? Dari riset kami, jerami yang membuat HPP bisa bersaing,” tuturnya. Ia menambahkan, jerami yang diperoleh dari petani diproses melalui lima tahap pengolahan berbasis biochemistry, termasuk penyuntikan serum khusus yang menjadi bagian dari formula rahasia Bobibos.

Lebih lanjut, Bapak Iklas mengungkapkan bahwa pihaknya sempat meneliti berbagai bahan nabati lain, termasuk mikroalga. Namun, hasil riset menunjukkan bahwa jerami merupakan bahan paling efisien dan berdaya saing tinggi dalam hal biaya produksi. “Kalau bahan lain, bisa mundur lagi ke tahap riset. Contohnya pernah mikroalga, ternyata jerami paling sesuai dengan HPP yang diharapkan,” katanya.

Sementara itu, Pembina Bobibos yang juga Anggota DPR RI, Bapak Mulyadi, menegaskan bahwa Bobibos bukan dimaksudkan sebagai pesaing bahan bakar lain di pasaran. Menurutnya, produk ini hadir untuk menambah pilihan energi bagi masyarakat dan mendukung kemandirian energi nasional. “Kami tidak dalam kapasitas bersaing dengan siapapun. Kami hanya opsi, pilihan kepada masyarakat,” ujar Bapak Mulyadi dalam kegiatan yang sama, Selasa (11/11/2025).

Bapak Mulyadi menjelaskan, kehadiran Bobibos sejalan dengan semangat kolaborasi, bukan kompetisi. Ia mengaku telah berbincang dengan Pertamina dan mendapatkan dukungan untuk terus mengembangkan bahan bakar alternatif tersebut. “Saya ingin klarifikasi bahwa viralnya Bobibos bukan jadi polemik,” ucapnya.

Lebih jauh, Bapak Mulyadi menyoroti potensi Bobibos dalam mengurangi beban subsidi energi yang selama ini membebani APBN. Ia berharap keberadaan Bobibos bisa menekan kebutuhan subsidi BBM agar anggaran negara dapat dialihkan untuk sektor lain seperti kesehatan dan pendidikan. “Kami ingin memberikan kontribusi kepada negara kami, supaya tidak selalu setiap tahun membakar anggaran ratusan triliun untuk subsidi. Kami berharap anggarannya itu bisa untuk kesehatan, pendidikan, dan sebagainya,” tegasnya.

Meski menjanjikan, para ahli mengingatkan bahwa setiap inovasi bahan bakar baru wajib melewati tahapan pengujian resmi sebelum digunakan masyarakat. Praktisi migas, Bapak Hadi Ismoyo, menegaskan bahwa bahan bakar baru seperti Bobibos tidak dapat langsung diedarkan tanpa melalui uji mutu, sertifikasi, perizinan usaha, dan pengawasan distribusi. “Semua BBM yang beredar di masyarakat harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (11/11/2025).

Menurut Bapak Hadi, pengujian mutu merupakan tahap paling kompleks karena melibatkan uji laboratorium dan uji lapangan. Proses tersebut bertujuan memastikan keamanan, efisiensi, serta kompatibilitas bahan bakar terhadap berbagai jenis kendaraan. “Tujuannya memastikan bahwa BBM tersebut aman bagi semua kendaraan dalam jangka panjang,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Bapak Laode Sulaeman, menyatakan bahwa proses pengujian bahan bakar baru membutuhkan waktu setidaknya delapan bulan sebelum dinyatakan layak edar. “Pengujian mencakup uji oksidasi, uji mesin, dan evaluasi lanjutan agar memenuhi standar mutu nasional,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tetap membuka ruang bagi inovasi energi dalam negeri, namun seluruh pengembang wajib mengikuti mekanisme uji resmi di bawah pengawasan Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Kami mendukung inovasi, tapi semua harus melewati jalur legal agar keamanan dan kualitasnya terjamin,” pungkas Bapak Laode.

Dengan munculnya Bobibos, Indonesia kembali menunjukkan potensi besar dalam inovasi energi terbarukan. Namun demikian, keberlanjutan dan legalitas produk tetap harus melalui pembuktian ilmiah dan sertifikasi resmi agar benar-benar dapat menjadi alternatif bahan bakar yang aman, ekonomis, dan berdaya saing bagi bangsa.

Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved