Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Padang, Bapak Fadly Amran, dan Kepala Kanwil BPN Sumbar, Bapak Teddi Guspriadi. Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat dari Pemko Padang dan Kanwil BPN Sumbar yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dalam sambutannya, Bapak Fadly menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan efisien kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan pertanahan yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan kota.
“Nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih optimal, baik dari sisi administrasi, kepastian hukum, maupun akses masyarakat terhadap layanan yang lebih mudah dan cepat,” ujar Bapak Fadly dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa sinergi antara Pemko Padang dan BPN akan memperkuat upaya pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, termasuk percepatan sertifikasi aset daerah dan penataan ruang kota yang berkelanjutan. “Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Dengan kerja sama ini, pelayanan publik di bidang pertanahan akan semakin efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Bapak Teddi Guspriadi selaku Kepala Kanwil BPN Sumbar menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat kerja sama lintas sektor. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dan lembaga pertanahan dapat bersinergi dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Optimalisasi pelayanan pertanahan tidak hanya tentang percepatan administrasi, tetapi juga tentang menciptakan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap seluruh program yang menyangkut pertanahan di Kota Padang bisa berjalan lebih terkoordinasi dan transparan,” ungkap Bapak Teddi.
Beliau juga menambahkan bahwa BPN akan terus berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan dukungan dalam digitalisasi data pertanahan, sehingga proses pelayanan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pertanahan di Kota Padang secara menyeluruh.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan antara Pemko Padang dan BPN Sumbar tersebut, kedua pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan kota yang berkelanjutan.
Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id






