Bapak Arry menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2026, seluruh urusan administrasi tidak lagi menggunakan kertas. “Mulai tahun depan, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk fisik. Semua proses harus digital,” ujarnya di hadapan para ASN yang hadir di lapangan apel. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi birokrasi di Sumbar menuju sistem yang lebih modern dan efisien.
Untuk mendukung penerapan paperless government, Pemprov Sumbar telah menyiapkan dua aplikasi utama, yakni Srikandi untuk surat-menyurat elektronik dan e-sign untuk persetujuan perjalanan dinas. Kedua aplikasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan. Dengan sistem ini, proses administrasi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus bergantung pada dokumen fisik.
Bapak Arry menambahkan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga bagian dari komitmen untuk membangun birokrasi yang modern, cepat, dan akuntabel. “Digitalisasi membuat pekerjaan bisa dilakukan lebih fleksibel, sekaligus menghemat biaya dan mengurangi penggunaan kertas,” jelasnya. Pernyataan ini mendapat apresiasi dari para ASN yang hadir, menandai kesiapan seluruh perangkat daerah menyambut era pemerintahan digital.
Apel pagi diakhiri dengan pemberian tiga hadiah apresiasi oleh Bapak Arry kepada peserta apel yang berhasil menjawab pertanyaan seputar core value ASN BerAKHLAK. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi dan motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sumbar.
Dengan penerapan sistem pemerintahan digital penuh, Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang lebih modern, efisien, dan transparan, sekaligus menjadi teladan bagi pemerintah daerah lain dalam pemanfaatan teknologi untuk tata kelola publik.
Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id






