Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Mendagri Instruksikan Daerah Usulkan Warga Terdampak Bencana yang Turun Status Ekonomi sebagai Penerima Bansos

Kabasurau.co.id: PADANG — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Bapak Muhammad Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat terdampak bencana yang mengalami penurunan status ekonomi. Langkah ini bertujuan agar warga yang terdampak dan kini masuk kategori miskin dapat diusulkan sebagai penerima manfaat program bantuan sosial dari pemerintah pusat. Instruksi tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (13/1/2026).

Dalam arahannya pada rapat yang dihadiri jajaran pemerintah daerah se-Sumbar itu, Bapak Tito Karnavian menegaskan bahwa kunci utama penyaluran bantuan sosial adalah akurasi dan kecepatan pendataan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Ia meminta kepala daerah menggerakkan Dinas Sosial untuk memastikan warga terdampak bencana yang mengalami tekanan ekonomi terdata secara lengkap dan valid. Menurutnya, pendataan yang baik akan membuka akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial.

Mendagri menjelaskan bahwa masyarakat terdampak bencana yang mengalami penurunan kondisi ekonomi berhak diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk program tersebut tersedia dan dapat dimanfaatkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. “Anggarannya ada. Masyarakat terdampak bencana yang mengalami tekanan ekonomi dan menjadi warga miskin berhak mendapatkan PKH dan PBI. Dengan begitu, mereka bisa hidup lebih nyaman,” ujar Bapak Tito Karnavian dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Bapak Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah melakukan pembersihan data penerima PKH dan PBI dalam enam bulan terakhir. Dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan sekitar 3,97 juta penerima yang dinilai sudah tidak lagi layak, seperti penerima yang telah meninggal dunia atau berstatus sebagai aparatur sipil negara. Kondisi ini, menurutnya, membuka ruang fiskal untuk mengakomodasi usulan penerima baru, khususnya warga terdampak bencana.

“Artinya, setelah data dibersihkan, ada anggaran yang tersedia. Anggaran itu bisa digunakan untuk membiayai usulan baru, khususnya bagi warga terdampak bencana,” tegas Bapak Tito Karnavian. Ia menambahkan bahwa peran bupati dan wali kota sangat menentukan dalam proses ini, mulai dari merekap data hingga menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Data tersebut selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat, Bapak Mahyeldi Ansharullah, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti arahan Mendagri. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mendorong seluruh bupati dan wali kota agar bergerak cepat dan akurat dalam melakukan pendataan warga terdampak. Menurutnya, kecepatan pendataan sangat penting agar masyarakat dapat segera mengakses bantuan sosial dan jaminan layanan kesehatan.

“Kita akan mendorong bupati dan wali kota agar bergerak cepat dan akurat dalam pendataan. Ini penting agar masyarakat yang benar-benar terdampak bisa segera mendapatkan perlindungan sosial dan jaminan layanan kesehatan,” ujar Bapak Mahyeldi dalam rapat tersebut. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar proses pendataan dan pengusulan berjalan tanpa hambatan.

Selain bantuan sosial, Bapak Mahyeldi juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten dan kota dapat mengajukan permintaan cadangan beras pemerintah kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas). Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi dalam masa pemulihan. Ia meminta kepala daerah segera merespons dan menindaklanjuti mekanisme pengajuan tersebut.

“Silakan segera direspons. Jika surat permintaan sudah disampaikan, insyaAllah sesuai dengan apa yang disampaikan Bapak Mendagri, bantuan pangan bisa segera diproses untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Bapak Mahyeldi. Ia menilai bantuan pangan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan dan stabilitas sosial masyarakat pascabencana.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur Sumbar juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat tidak melakukan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana. Menurutnya, dukungan fiskal yang utuh sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat. Ia menilai pemulihan yang cepat dan optimal akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat, agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan optimal demi kepentingan masyarakat. Salah satunya dengan tidak melakukan pemotongan TKD,” tutup Bapak Mahyeldi. Rapat koordinasi tersebut menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan sosial serta mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera Barat.

Sumber: Humas Sumbar 

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved