Kabasurau.co.id: PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara resmi menetapkan Silek Tradisi Minangkabau sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Sumatera Barat. Kebijakan tersebut dilaunching langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bapak Vasko Ruseimy, sebagai bagian dari strategi penguatan pendidikan karakter berbasis adat dan budaya Minangkabau. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya daerah melalui jalur pendidikan formal.
Kegiatan launching dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, pada Sabtu (24/01/2026). Acara tersebut diikuti secara hybrid, baik luring maupun daring, oleh ribuan pelajar SMA, SMK, dan SLB dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Turut mengikuti kegiatan secara daring jajaran Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar, serta para tuo-tuo silek dari berbagai perguruan.
Dalam sambutannya di hadapan peserta kegiatan, Bapak Vasko Ruseimy menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar menghadirkan pembelajaran bela diri di sekolah. Menurutnya, silek tradisi Minangkabau merupakan sarana pembentukan karakter, etika, serta jati diri generasi muda yang berlandaskan nilai adat dan agama. Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan arahan pada acara launching di Padang.
“Hari ini kita tidak lagi berbicara pada tataran wacana. Silek Tradisi Minangkabau resmi kita hadirkan di sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter. Ini adalah kebanggaan Ranah Minang yang harus kita hidupkan dan lestarikan bersama,” ujar Bapak Vasko dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Bapak Vasko menjelaskan bahwa silek tradisi Minangkabau mengandung nilai-nilai luhur adat, musyawarah, etika sosial, serta spiritualitas yang sejalan dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Menurutnya, nilai-nilai tersebut sangat relevan untuk ditanamkan kepada peserta didik sejak usia sekolah melalui pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang berkarakter kuat dan berakar pada budaya lokal.
“Silek bukan hanya tentang gerak fisik atau kemampuan bertahan diri. Di dalamnya terdapat adab, etika, serta cara membangun hubungan sosial yang berlandaskan budaya Minangkabau. Nilai-nilai inilah yang ingin kita wariskan kepada generasi muda Sumatera Barat,” lanjutnya.
Selain itu, Bapak Vasko juga menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk mengembalikan kejayaan silek tradisi yang sempat tergerus oleh perkembangan zaman. Ia menyampaikan bahwa melalui pelibatan generasi muda di lingkungan sekolah, silek Minangkabau diharapkan kembali populer dan menjadi identitas yang dibanggakan. Tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga mampu dikenal di kancah internasional sebagai kekayaan budaya bangsa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Bapak Habibul Fuadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan ekstrakurikuler wajib silek tradisi sebenarnya telah dimulai sejak awal tahun ajaran baru pada Juli 2025. Namun, pada tahap awal, pelaksanaannya belum sepenuhnya terstandarisasi di seluruh satuan pendidikan. Pernyataan tersebut disampaikan Bapak Habibul saat ditemui di sela-sela kegiatan launching di Padang.
“Dengan terbitnya modul pembelajaran ekstrakurikuler silek tradisi yang telah distandarisasi, pelaksanaannya kini dapat berjalan seragam, terstruktur, dan terukur di seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Sumatera Barat,” jelas Bapak Habibul Fuadi.
Ia menambahkan bahwa ekstrakurikuler silek tradisi akan terintegrasi dengan program wajib sekolah lainnya, seperti tahfiz, wirid kolaborasi, dan pramuka. Integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pendidikan karakter berbasis nilai lokal dan religius. Dinas Pendidikan juga akan melakukan evaluasi dan pendampingan secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Kegiatan launching tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bapak Muhidi; Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Bapak Arry Yuswandi; jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait; pengurus IPSI Provinsi dan Kabupaten/Kota; serta para tuo-tuo silek dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk dukungan bersama terhadap pelestarian silek tradisi Minangkabau melalui dunia pendidikan.
Dengan diresmikannya kebijakan ini, Pemprov Sumbar berharap Silek Tradisi Minangkabau tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapi juga tumbuh dan berkembang di tengah generasi muda. Melalui sekolah, silek diharapkan menjadi media pembentukan karakter, penguatan identitas daerah, serta sarana menanamkan nilai adat dan agama secara berkelanjutan.
Sumber: Humas Sumbar



