Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Polda Sumatera Barat Tertibkan Aktivitas PETI di Pasaman Barat, Puluhan Terduga Pelaku Diamankan

Kabasurau.co.id: Pasaman Barat – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat, 30 Januari 2026. Operasi penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup yang selama ini terdampak aktivitas penambangan ilegal. Kegiatan berlangsung di beberapa lokasi yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan PETI.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan 21 orang terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah peralatan tambang yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Penertiban dilakukan dengan pengamanan ketat guna menghindari potensi gangguan keamanan di lapangan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat, Bapak Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Pasaman Barat. “Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumbar dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Bapak Kombes Pol. Dwi Sulistyawan saat memberikan keterangan pers, Jumat sore.

Menurut Bapak Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti pencemaran sungai dan kerusakan lahan. Oleh karena itu, Polda Sumbar akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi penambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku PETI.

Seluruh terduga pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas lingkungan hidup, untuk penanganan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI tersebut.

Dengan dilaksanakannya penertiban ini, Polda Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan serupa di wilayahnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pasaman Barat.

Sumber: Padang Ekspres 
Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved