Kabasurau.co.id: Padang – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di sejumlah titik strategis di Kota Padang, Minggu (8/2/2026). Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Program tersebut mendapat respons positif dari warga yang memanfaatkan hari libur untuk mengurus administrasi berkendara.
Pelayanan SIM keliling mulai beroperasi sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di beberapa lokasi keramaian yang telah ditentukan. Sejak pagi hari, masyarakat tampak mengantre dengan tertib sambil menunggu giliran pemeriksaan berkas dan proses administrasi. Petugas kepolisian juga terlihat memberikan arahan serta memastikan pelayanan berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Suasana pelayanan berlangsung tertib dan kondusif dengan dukungan sistem antrean yang terorganisir. Sejumlah warga mengaku terbantu dengan keberadaan mobil SIM keliling tersebut. Salah seorang warga, Ibuk Rina Suryani, menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan cukup cepat dan tidak berbelit. “Prosesnya relatif singkat dan petugasnya ramah. Ini sangat membantu kami yang bekerja pada hari biasa,” ujar Ibuk Rina saat ditemui di lokasi.
Polda Sumbar menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap layanan SIM keliling guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu semakin meningkat serta tertib berlalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan.
Sebagai penutup, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan dokumen berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.
Sumber: polda sumbar



